Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan peraturan menteri mengenai layanan internet global yang sering disebut sebagai over the top (OTT) akan dikeluarkan akhir 2016.
"Kan saya janji akhir tahun," ujar dia usai E-Halal Forum di Jakarta, Senin malam (1/8/2016).
Ia menuturkan untuk membuat peraturan menteri mengenai OTT diperlukan konsultasi publik dan tidak bisa menerapkan semena-mena sehingga membutuhkan waktu lama.
Kominfo sebelumnya menyatakan permen itu diperkirakan akan selesai pada Maret, tetapi molor sehingga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over The Top).
"Yang sudah dikeluarkan surat edaran, nanti dengan permen, perlu konsultasi publik, isunya kita mau menata OTT internasional," tutur dia.
Penataan OTT internasional, kata dia adalah untuk masalah pelayanan pelanggan serta perlindungan data konsumer.
"Sekarang masyarakat Indonesia terhadap dunia maya dan media sosial berbeda dengan Eropa dan AS, kalau kita hanya masyarakat Jakarta yang tahu kalau komplain, padahal Indonesia tidak hanya Jakarta," ujar Menkominfo.
Untuk pelayanan pelanggan dan perlindungan data, perusahaan dapat diwakili mitra kerja seperti penyedia seluler.
"Yang penting masyarakat bisa menikmati layanan dan kepentingan terjaga," katanya.
Selanjutnya, permen tentang OTT akan mengatur "level playing field" atau kesetaraan pasar agar semuanya mendapat kesempatan bisnis yang sama.
Perusahaan internasional, kata dia, merupakan "fiscal permanent establishment" atau badan usaha tetap, sementara fiskal terdapat PPN serta PPH.
"PPH diskresi Kemenkeu menata itu. Misalnya sudah dibicarakan dengan Google ada tax treaty yang diperhitungkan, pajak harus dibayar, tetapi kami ingin memsimplifikasi bayar pajak. Teknisnya di Kemenkeu," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica
-
Moto Buds Bass Rilis: TWS Murah Motorola dengan Fitur ANC dan Baterai Tahan Lama
-
Lazada Siapkan Investasi Rp 400 Miliar buat Harbolnas 11.11
-
Lupakan Garmin! Ini 5 Pilihan Smartwatch Strava Terbaik 2025 di Bawah Rp 1 Juta untuk Pelari Kalcer
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 November: Ada Rank Up, Gems, dan Pemain 110-113
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 November: Raih Skin Groza FFCS, Diamond, dan Emote Bucin
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Gampang Banget, Begini Trik Mindahin Data dari Word ke Excel, Cuma Hitungan Detik!
-
Apple Siapkan Macbook Murah Calon Pembunuh Laptop Chromebook, Ini Harganya