Suara.com - Amerika Serikat akhirnya menyerahkan kendali atas internet kepada sebuah organisasi swasta nirlaba, yang terdiri dari banyak pemangku kepentingan, demikian pemerntah AS pada awal pekan ini.
Pemerintah AS akan menyerahkan wewenang untuk mengatur Domain Name System (DNS) kepada Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Organisasi yang bermarkas di Los Angeles, AS itu mulai 1 Oktober mendatang akan berwenang mengatur tentang sistem penamaan domain internet.
Dalam praktiknya, sejak didirikan pada 1998 ICANN telah dikontrak Badan Informasi dan Telekomunikasi Nasional (NTIA) - sebuah lembaga yang berada di bawah Departemen Perdagangan AS - untuk mengelola DNS. Meski demikian otoritas tertinggi tetapi dipegang oleh NTIA.
Tetapi pada Selasa (16/8/2016), kepala NTIA, Lawrence Strickling, mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh wewenang untuk mengelola DNS pada ICANN. Setelah kontrak kedua pihak selesai pada 30 September, ICANN akan berwenang penuh mengatur DNS - yang juga sering disebut sebagai "buku telepon" internet.
Wewenang AS untuk mengelola DNS sejak lama telah diprotes oleh negara-negara lain di dunia, seperti Cina dan Rusia. Mereka meminta agar DNS sebaaiknya diatur bersama melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Di sisi lain keputusan Pemerintahan Barack Obama untuk melepas kendali atas DNS justru dikritik oleh para anggota kongres AS - lembaga yang setara dengan DPR di Tanah Air.
Pihak oposisi, Partai Republik menilai Obama telah membuka celah bagi Cina, Rusia, dan Iran untuk lebih leluasa mengutak-atik internet, yang mereka klaim lebih aman dan bebas ketika dikendalikan oleh AS.
DNS sendiri merupakan sistem yang menyederhanakan alamat IP - berupa kombinasi angka yang sukar diingat - menjadi nama sederhana yang mudah dihafal; misalnya "suara.com". Dengan kata lain, tanpa DNS Anda hanya bisa mengakses sebuah website di internet dengan memasukkan angka-angka seperti: 194.66.82.10.
Adapun ICANN mulai Oktober nanti akan berubah menjadi organisasi berkuasa terhadap internet, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Di dalamnya akan bergabung perwakilan dari perusahaan swasta, kelompok ahli, dan tentu saja perwakilan dari negara-negara pengguna internet. (BBC/WSJ/RT)
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan
-
Nggak Lagi Ragu Ganti Provider, Saatnya Beralih ke XL yang Terbukti Juara
-
Saatnya Ganti Provider agar Dunia dalam Genggaman
-
Bukan Sekadar Iklan Bold, TVC Mobil Biru XL Jadi Alasan Kenapa Saatnya Ganti Provider
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing