Suara.com - Penyidik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (19/9/2016) menghampiri kantor Google di Jakarta terkait dugaan pengemplangan pajak raksasa teknologi internet Amerika itu di Tanah Air, demikian dikatakan Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus kepada Reuters.
Haniv mengatakan bahwa Google membayar kurang dari 0,1 persen dari total pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai pada 2015 lalu. 
Jika terbukti bersalah menghindari pajak, Google akan diwajibkan membayar denda yang besarnya empat kali lipat dari tunggakan pajak yang nilainya bisa mencapai Rp5,5 triliun. Jumlah itu hanya untuk 2015 saja dan bisa lebih besar jika pajak empat tahun sebelumnya juga dihitung. DJP sendiri akan memburu pajak Google yang beroperasi di Tanah Air sejak 2011. 
"Argumentasi Google adalah mereka melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak memang legal, tetapi perencanaan pajak agresif - sehingga negara tempat mereka mengeruk penghasilan tidak mendapatkan apa-apa - adalah ilegal," tegas Haniv.
Google Indonesia, ketika dimintai komentar terkait pernyataan Haniv oleh Reuters, hanya mengulang kembali pernyataannya pekan lalu yang isinya akan bekerja sama dengan otoritas di Tanah Air dan sudah membayar semua kewajiban pajaknya.
Suara.com juga telah menghubungi Industri Head Google Indonesia, Henky Prihatna tetapi ia tidak memberikan komentar dan meminta untuk menghubungi humas Google Indonesia. Pertanyaan yang dikirim via email juga belum dijawab oleh Google Indonesia.
Haniv mengatakan sebagian besar pendapatan yang dikeruk Google dari Indonesia dibukukan di markas Google Asia Pasifik di Singapura. DJP telah meminta untuk mengaudit, tetapi Google Asia Pasifik pada Juni lalu menolak permintaan itu. Alhasil DJP berniat membawa kasus ini ke polisi sebagai sebuah tindak pidana.
Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 29 mengatur bahwa DJP berhak memeriksa semua usaha di Indonesia. Pasal 39 menyatakan bahwa pihak yang menolak diancam hukuman pidana dengan sanksi penjara enam bulan sampai enam tahun.
Berita Terkait
- 
            
              NotebookLM Google Sekarang Mampu Olah Dokumen Super Besar dengan Gemini
 - 
            
              Cara Melihat Kontak yang Tersimpan di Akun Google, Lengkap Panduan Mengelolanya
 - 
            
              Gemini for Home Siap Diluncurkan, Selamat Tinggal Google Assistant!
 - 
            
              Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
 - 
            
              Setelah Samsung, Giliran Oppo Gandeng Google buat Teknologi AI
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Momen Lucu Xi Jinping dan Presiden Korsel: Hadiah HP Xiaomi Disindir Soal Keamanan!
 - 
            
              Penulis GTA Ungkap Alasan Mengapa Rockstar Membatalkan Game Mata-mata 'Agent'
 - 
            
              Geger Diduga Jadi 'TKP' Hamish Daud Selingkuh, Apa Fungsi Asli Aplikasi Pinterest?
 - 
            
              ZTE x WeWatch: Kolaborasi Bawa Hiburan Digital Premium ke Level Berikutnya di Indonesia
 - 
            
              Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Rilis: Desain Klasik, Fitur Militer, Harga Mulai Rp 10 Juta
 - 
            
              Perbandingan Spesifikasi realme 15 5G vs vivo V60 Lite 5G, Bagus Mana?
 - 
            
              Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2025 Lengkap, Mulai Rp1 Jutaan Spek Dewa!
 - 
            
              Realme C85 Pro dan C85 5G Debut, Andalkan Baterai Jumbo 7.000 mAh, Tahan Air dan Debu
 - 
            
              Daftar Terbaru! 15 HP Xiaomi Ini Bisa Nikmati HyperOS 3
 - 
            
              5 HP Murah Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar untuk Multitasking Harian