Suara.com - Tawaran Google untuk membayar sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian masalah pajak dengan pemerintah Indonesia rupanya terlalu kecil dan kesepakatan antara kedua pihak tidak akan tercapai tahun ini, demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
"Karena kedua pihak tak mencapai kata sepakat, investigasi berlanjut," tegas Haniv, seperti diwartakan Reuters, Jumat (16/12/2016) di Jakarta.
"Sekarang kami meminta Google untuk membuka pembukuannya dan dari situ kami akan menghitung pajak yang menjadi hutang Google," tegas Haniv yang juga menjadi salah satu investigator utama kasus ini.
Google, di sisi lain, menolak berkomentar. Google hanya kembali mengulangi pernyataan bahwa mereka telah membuka kantor cabang di Indonesia sejak 2011, telah membayar pajak, dan siap bekerja sama dengan pemerintah.
Sebelumnya pada akhir November lalu Haniv, kepada Wall Street Journal, mengatakan bahwa pemerintah akan meringankan tunggakan pajak Google menjadi 73 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp998,05 miliar.
"Anggap ini amnesti pajak bagi Google," ujar dia ketika itu.
Pemerintah Indonesia meyakini Google telah mengemplang pajak di Tanah Air. Pada Oktober lalu Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mengatakan akan memburu tagihan pajak Google di Indonesia, hingga ke periode lima tahun lalu.
Menurut hitungan DJP, Google menunggak pajak di Indonesia sekitar 400 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp5,2 triliun. DJP menuding bahwa PT Google Indonesia membayar pajak kurang 0,1 persen dari pendapatan total dan pajak pertambahan nilainya tahun lalu.
Selain Google, pemerintah juga berencana korporasi teknologi lain yang telah membuka kantor cabang di Tanah Air seperti Twitter, Facebook, dan Yahoo juga mempraktikkan hal serupa.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek
-
Google Cloud Meluncurkan Data Region Operasi Keamanan demi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Angkut Terbesar TNI AU: Airbus A400M
-
vivo X300 Ultra Bakal Meluncur Global, Siap Tantang HP Flagship dari Samsung, Oppo, dan Xiaomi
-
17 Kode Redeem FC Mobile 3 November 2025 Update Baru, Manfaatkan Rank Up untuk Naik Level Pemain
-
32 Kode Redeem Free Fire Awal Bulan 3 November 2025, Darkheart Bundle Siap Klaim
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor