- Kejaksaan Agung memanggil PT Google Indonesia untuk memberikan keterangan tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi Kemendikbudristek.
- Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Kasus bantuan laptop senilai Rp9,3 triliun ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun dan kini tengah jadi sorotan publik.
Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara terkait pemeriksaan PT Google Indonesia yang belakangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
PT Google Indonesia berulang kali, mondar-mandir diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Saat disinggung soal apakah dalam perkara ini bakal ada tersangka korporasi, pihak Kejaksaan belum bisa memberikan infirmasi yang detail.
“Sampai saat ini belum. Masih diminta sebagai keterangan, sebagai saksi untuk melengkapi beberapa berkas,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kantornya, Jumat (24/10/2025).
Ia menyebut, pemanggilan Google Indonesia hanya untuk melengkapi keterangan dan pemberkasan terhadap kelima tersangka.
“Kan tersangkanya ada 5, kan beberapa yang kurang dilengkapi gitu aja. Keterangana-keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Anang juga sempat disinggung mengenai keterlibatan para vendor dalam perkara ini, namun, ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus terhadap 5 orang yang telah dijerat sebagai tersangka.
“Itu nanti penyidik. Sementara yang jelas penyidikan masih berfokus kepada 5 dulu, tersangka ya. Termasuk NM, itu aja, kita fokuskan di situ dulu, penyidik,” ungkapnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, dan Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Baca Juga: Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?