Suara.com - Google Indonesia, pada Senin (6/2/2017), merayakan hari ulang tahun Pramoedya Ananta Toer yang ke-92 dengan memasang ilustrasi wajah sastrawan ulung itu pada laman utama mesin pencarinya.
"Doodle hari ini merayakan ulang tahun Pram, dengan sebuah animasi yang menggambarkan sang novelis tekun itu sedang duduk di hadapan mesin tiknya, menulis dengan giat," tulis Google dalam laman yang khusus membahas tentang Doodle.
Pram lahir di Blora, Jawa Tengah pada 6 Februari 1925. Ia dikenal sebagai pejuang kemerdekaan dan aktivis politik kiri yang keras sejak zaman penjajahan Belanda. Ia pernah dipenjara oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang.
"Saya dibesarkan di sebuah keluarga nasionalis kiri yang menentang sistem kolonial. Kami memimpikan sebuah negara yang merdeka dan demokratis," kata Pram dalam buku "Exile: Pramoedya Ananta Toer in Conversation with Andre Vltchek and Rossie Indira" (2006).
Setelah kemerdekaan dia menjadi salah satu pendukung Presiden Sukarno dan pada dekade 1950an aktif di Lembaga Kebudayaan Rakyat yang tenar dikenal sebagai Lekra. Bersama Lekra, Pram mendorong terciptanya karya-karya kesenian yang dipandu oleh kesadaran politik yang bertujuan untuk memperjuangkan revolusi.
Pada masa ini Pram, yang bekerja untuk majalah Lentera, corong Lekra, terlibat polemik dengan kelompok seniman lain yang mendukung kebebasan berekspresi tanpa harus terikat pada perjuangan politik.
Konflik itu memuncak pada 1963 ketika sejumlah seniman menandatangani apa yang disebut sebagai Manifes Kebudayaan (Manikebu). Salah satu isi manifes itu menegaskan bahwa karya seni tak harus terikat pada nilai-nilai politik dan revolusi yang gencar diperjuangkan Sukarno.
Pada 1965, sekitar dua pekan setelah pecahnya peristiwa 30 September, Pram ditangkap oleh tentara. Ia dituding sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang dituding berupaya melakukan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Para seniman yang bergabung dalam Lekra sendiri mengatakan bahwa organisasi itu bukanlah organ resmi PKI dan anggota-anggotanya tak serta-merta anggota PKI.
Setelah itu ia dipenjara di Pulau Buru sebagai tahanan politik oleh rezim Suharto selama 14 tahun. Di Buru ia menghasilkan karyanya yang paling monumental, Tetralogi Buru, yang terdiri dari empat novel: "Bumi Manusia", "Anak Semua Bangsa", "Jejak Langkah", dan "Rumah Kaca".
Karya yang kini sudah diterjemahkan dalam lebih dari 20 bahasa di dunia itu, awalnya diceritakan secara lisan oleh Pram kepada rekan-rekannya di Buru. Setelah ia diizinkan menggunakan kertas dan mesin tik ia menulis kisah yang kemudian dibukukan pada dekade 1980an.
Pram wafat pada usia 81 akibat penyakit diabetes dan jantung.
Berita Terkait
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
Pramoedya di Mata Adiknya: Inilah Sisi Maestro yang Tak Pernah Terungkap!
-
Membaca Cerita dari Digul: 5 Kisah Eks Tahanan oleh Pramoedya Ananta Toer
-
Larasati: Potret Jujur Revolusi dan Pergulatan Moral Bangsa
-
Review Rumah Kaca: Akhir Tragis Perjuangan Minke di Tangan Pangemanann
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan