Suara.com - Penerapan Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk telepon seluler 4G diharapkan bisa menjadikan Indonesia basis produksi smartphone di wilayah ASEAN, demikian dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.
Sebagaimana diketahui, TKDN adalah nilai atau presentase sebuah komponen dalam negeri dalam sebuah produk berbasis 4G. Untuk tahun ini, persentase TKDN yang ditetapkan Kominfo sebesar 30%.
Ismail mengatakan bahwa aturan TKDN diberlakukan agar pertumbuhan smartphone di Indonesia meningkat signifikan, sehingga ekosistem 4G di Indonesia dapat berkembang secara lebih cepat.
"Hal ini yang menjadikan ekonomi Indonesia tumbuh pesat. Diharapkan, kita menjadi basis pasar untuk menjual ke negara tetangga," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Tak hanya itu, tujuan penerapan TKDN agar Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas untuk industri yang nantinya dapat dimanfaatkan di masa depan.
"Kita buat kebijakan TKDN, untuk mendorong Indonesia tidak menjadi masyarakat yang blue collar country saja," lanjutnya.
Di masa mendatang, Kominfo akan mendorong agar produksi ponsel di Indonesia tidak hanya menjadi tempat perakitan saja, namun juga menjadi basis produksi komponen.
"Kita juga kan terus tidak hanya level pabrikasi. Kita dorong ke produksi komponen seperti layar misalnya. Itu yang harus kita dorong," ujarnya.
Berita Terkait
-
Oppo Reno 16 Pro Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun
-
6 HP Terbaru Segera Meluncur di Indonesia, Spek Gahar Terbaik di 2026
-
Hino Perkuat Investasi dan Siap Jadikan Indonesia Basis Ekspor Kendaraan Niaga Global
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional
-
Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+