Suara.com - Menjadi admin Whatsapp di Malaysia memiliki tanggung jawabnya yang sangat besar. Jika menyebar berita palsu hukumannya adalah penjara.
Dilansir dari bharian.com, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Jailani Johari mengatakan bahwa pihanya tengah memberlakukan rancangan undang-undang tetang tindakan terhadap penyebar berita palsu.
Admin grup Whatsapp dianggap memiliki peran besar dalam tersebarnya berita fitnah, palsu, penghasutan serta penipuan.
"Nantinya admin grup akan dipanggil sebagai saksi dan membantu penyelidikan. Soal penindakan, tergantung sejauh mana admin grup berperan. Jika terbukti melakukan pembiaran, dia akan dikenai tindakan,"katanya.
Jailani menambahkan, rancangan undang-undang tersebut diberlakukan agar admin grup lebih bertanggung jawab mengontrol anggotanya.
Admin grup menjadi penyaring pertama informasi sebelum menyebarkannya ke media sosial. Selain itu, admin grup juga punya kuasa penuh terhadap anggotanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Konfederasi Asosiasi Pengguna Malaysia (FOMCA), Mohd Yusof Abdul Rahman mengimbau agar rancangan undang-undang itu segera disahkan segera. Sebab penyebaran hoax telah meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas negara.
"Pemerintah India sudah menyusun Rancangan Undang-Undang serupa agar admin grup WhatsApp dihukum penjara jika terlibat menyebarkan berita palsu," ujar Yusof.
Walaupun begitu Yusof menyarankan agar tidak menghukum berat admin grup WhatsApp malah diberi teguran terlebih dulu secara tegas.
Bahkan banyak pendekatan yang lain untuk memantau penyebaran hoax seperti Akta Hasutan 1948, Akta Fitnah 1957, Akta Jenayah Komputer 1957 dan Kanun Keseksaan. Bagaimana dengan di Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi PS6, Lebih Kencang 8 Kali Lipat dari PS5!
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024