Suara.com - Menjadi admin Whatsapp di Malaysia memiliki tanggung jawabnya yang sangat besar. Jika menyebar berita palsu hukumannya adalah penjara.
Dilansir dari bharian.com, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Jailani Johari mengatakan bahwa pihanya tengah memberlakukan rancangan undang-undang tetang tindakan terhadap penyebar berita palsu.
Admin grup Whatsapp dianggap memiliki peran besar dalam tersebarnya berita fitnah, palsu, penghasutan serta penipuan.
"Nantinya admin grup akan dipanggil sebagai saksi dan membantu penyelidikan. Soal penindakan, tergantung sejauh mana admin grup berperan. Jika terbukti melakukan pembiaran, dia akan dikenai tindakan,"katanya.
Jailani menambahkan, rancangan undang-undang tersebut diberlakukan agar admin grup lebih bertanggung jawab mengontrol anggotanya.
Admin grup menjadi penyaring pertama informasi sebelum menyebarkannya ke media sosial. Selain itu, admin grup juga punya kuasa penuh terhadap anggotanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Konfederasi Asosiasi Pengguna Malaysia (FOMCA), Mohd Yusof Abdul Rahman mengimbau agar rancangan undang-undang itu segera disahkan segera. Sebab penyebaran hoax telah meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas negara.
"Pemerintah India sudah menyusun Rancangan Undang-Undang serupa agar admin grup WhatsApp dihukum penjara jika terlibat menyebarkan berita palsu," ujar Yusof.
Walaupun begitu Yusof menyarankan agar tidak menghukum berat admin grup WhatsApp malah diberi teguran terlebih dulu secara tegas.
Bahkan banyak pendekatan yang lain untuk memantau penyebaran hoax seperti Akta Hasutan 1948, Akta Fitnah 1957, Akta Jenayah Komputer 1957 dan Kanun Keseksaan. Bagaimana dengan di Indonesia?
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam