Suara.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan oleh peretasan situs Telkomsel yang terjadi sejak Kamis (27/4/2017) hingga Jumat (28/4/2017) pagi. Halaman website milik operator seluler itu menampilkan gambar-gamber aneh dengan kalimat makian.
Ini bukan lah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya juga ada situs-situs resmi milik lembaga lain yang jadi korban peretasan. Modus dan motifnya pun berbeda-beda.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar situs di Indonesia yang pernah diretas seperti dirangkum Suara.com:
1. Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Peretasan website resmi KPU terjadi bersamaan dengan proses penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama.
Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan ada ancaman dari peretas yang sempat membuat server pada website KPU down. Katanya, pihak peretas akan melakukan serangan dengan mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit.
2. Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Website resmi KPAI diretas setelah lembaga tersebut mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap game online. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2016.
Waktu itu KPAI memang sedang mendukung kebijakan pemerintah untuk memblokir game online yang memuat konten kekerasan dan praktik perjudian. KPAI langsung bergerak cepat dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Situs Telkomsel Dibajak, Inilah Beragam Komentar Netizen
3. Situs Pengadilan Negeri (PN) Palembang
Peristiwa peretasan situs PN Palembang terjadi pada Desember 2015. Halaman website tersebut cuma menampilkan layar hitam berisi surat terbuka. Surat yang ditulis terkait kekecewaan atas putusan PN Palembang soal kasus pembakaran lahan.
Berikut bunyi surat terbuka yang ditulis oleh si peretas:
"Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas
Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?"
4. Situs Sekretariat Kabinet (Setkab)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal