Suara.com - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018. Usulan anggaran yang diajukan KPU ke pemerintah-pemerintah daerah sebesar Rp11,3 triliun dinilai terlalu besar. Demikian kesimpulan rapat kerja antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu, Selasa (25/4/2017).
"Ya, banyak yang nggak masuk akal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy usai rapat.
"Kalau pengalaman di pilkada lalu, itu biasanya tidak sampai 60 persen dipenuhi oleh DPRD-nya. Jadi misalnya kalau ada daerah yang mengusulkan Rp30 miliar per pilkada kabupaten yang disepakati DPRD Rp20 miliar," Lukman menambahkan.
Anggota Fraksi PKB tersebut kemudian menyarankan Kementerian Dalam Negeri membuat surat edaran kepada kepala daerah agar menetapkan standar biaya untuk pilkada dalam APBD.
Menurut Lukman alokasi anggaran untuk pengadaan barang yang sifatnya tidak penting harus dihapus.
"Jadi sifatnya nanti, mendagri bikin edaran yang boleh dibiayai apa saja di pilkada itu. Misalnya honor KPPS jumlahnya berapa, kemudian pencetakan baliho, harus ada jumlahnya berapa," katanya.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan usulan anggaran tersebut merupakan total dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Jadi bisa saja disetujui semua mungkin. Tapi bisa juga dikoreksi oleh pemda. Jadi ini usulan yang disampaikan dan sudah kita rekap. Nah saya juga sudah bertanya kenapa anggarannya begitu besar?" kata Arief.
Usulan tersebut didasarkan dari berbagai pertimbangan, seperti demografi dan geografi.
"Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," ujarnya.
Arief berharap pembahasan anggaran selesai sebelum Agustus 2017.
"Juli diharapkan sudah finalisasi. Agustus satu bulan sebelum tahapan sudah bisa dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," kata Arief.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani