Suara.com - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018. Usulan anggaran yang diajukan KPU ke pemerintah-pemerintah daerah sebesar Rp11,3 triliun dinilai terlalu besar. Demikian kesimpulan rapat kerja antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu, Selasa (25/4/2017).
"Ya, banyak yang nggak masuk akal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy usai rapat.
"Kalau pengalaman di pilkada lalu, itu biasanya tidak sampai 60 persen dipenuhi oleh DPRD-nya. Jadi misalnya kalau ada daerah yang mengusulkan Rp30 miliar per pilkada kabupaten yang disepakati DPRD Rp20 miliar," Lukman menambahkan.
Anggota Fraksi PKB tersebut kemudian menyarankan Kementerian Dalam Negeri membuat surat edaran kepada kepala daerah agar menetapkan standar biaya untuk pilkada dalam APBD.
Menurut Lukman alokasi anggaran untuk pengadaan barang yang sifatnya tidak penting harus dihapus.
"Jadi sifatnya nanti, mendagri bikin edaran yang boleh dibiayai apa saja di pilkada itu. Misalnya honor KPPS jumlahnya berapa, kemudian pencetakan baliho, harus ada jumlahnya berapa," katanya.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan usulan anggaran tersebut merupakan total dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Jadi bisa saja disetujui semua mungkin. Tapi bisa juga dikoreksi oleh pemda. Jadi ini usulan yang disampaikan dan sudah kita rekap. Nah saya juga sudah bertanya kenapa anggarannya begitu besar?" kata Arief.
Usulan tersebut didasarkan dari berbagai pertimbangan, seperti demografi dan geografi.
"Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," ujarnya.
Arief berharap pembahasan anggaran selesai sebelum Agustus 2017.
"Juli diharapkan sudah finalisasi. Agustus satu bulan sebelum tahapan sudah bisa dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," kata Arief.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri