Suara.com - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018. Usulan anggaran yang diajukan KPU ke pemerintah-pemerintah daerah sebesar Rp11,3 triliun dinilai terlalu besar. Demikian kesimpulan rapat kerja antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu, Selasa (25/4/2017).
"Ya, banyak yang nggak masuk akal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy usai rapat.
"Kalau pengalaman di pilkada lalu, itu biasanya tidak sampai 60 persen dipenuhi oleh DPRD-nya. Jadi misalnya kalau ada daerah yang mengusulkan Rp30 miliar per pilkada kabupaten yang disepakati DPRD Rp20 miliar," Lukman menambahkan.
Anggota Fraksi PKB tersebut kemudian menyarankan Kementerian Dalam Negeri membuat surat edaran kepada kepala daerah agar menetapkan standar biaya untuk pilkada dalam APBD.
Menurut Lukman alokasi anggaran untuk pengadaan barang yang sifatnya tidak penting harus dihapus.
"Jadi sifatnya nanti, mendagri bikin edaran yang boleh dibiayai apa saja di pilkada itu. Misalnya honor KPPS jumlahnya berapa, kemudian pencetakan baliho, harus ada jumlahnya berapa," katanya.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan usulan anggaran tersebut merupakan total dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Jadi bisa saja disetujui semua mungkin. Tapi bisa juga dikoreksi oleh pemda. Jadi ini usulan yang disampaikan dan sudah kita rekap. Nah saya juga sudah bertanya kenapa anggarannya begitu besar?" kata Arief.
Usulan tersebut didasarkan dari berbagai pertimbangan, seperti demografi dan geografi.
"Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," ujarnya.
Arief berharap pembahasan anggaran selesai sebelum Agustus 2017.
"Juli diharapkan sudah finalisasi. Agustus satu bulan sebelum tahapan sudah bisa dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," kata Arief.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres