Suara.com - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi usulan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018. Usulan anggaran yang diajukan KPU ke pemerintah-pemerintah daerah sebesar Rp11,3 triliun dinilai terlalu besar. Demikian kesimpulan rapat kerja antara Komisi II dan KPU serta Bawaslu, Selasa (25/4/2017).
"Ya, banyak yang nggak masuk akal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy usai rapat.
"Kalau pengalaman di pilkada lalu, itu biasanya tidak sampai 60 persen dipenuhi oleh DPRD-nya. Jadi misalnya kalau ada daerah yang mengusulkan Rp30 miliar per pilkada kabupaten yang disepakati DPRD Rp20 miliar," Lukman menambahkan.
Anggota Fraksi PKB tersebut kemudian menyarankan Kementerian Dalam Negeri membuat surat edaran kepada kepala daerah agar menetapkan standar biaya untuk pilkada dalam APBD.
Menurut Lukman alokasi anggaran untuk pengadaan barang yang sifatnya tidak penting harus dihapus.
"Jadi sifatnya nanti, mendagri bikin edaran yang boleh dibiayai apa saja di pilkada itu. Misalnya honor KPPS jumlahnya berapa, kemudian pencetakan baliho, harus ada jumlahnya berapa," katanya.
Ketua KPU Arief Budiman menambahkan usulan anggaran tersebut merupakan total dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Jadi bisa saja disetujui semua mungkin. Tapi bisa juga dikoreksi oleh pemda. Jadi ini usulan yang disampaikan dan sudah kita rekap. Nah saya juga sudah bertanya kenapa anggarannya begitu besar?" kata Arief.
Usulan tersebut didasarkan dari berbagai pertimbangan, seperti demografi dan geografi.
"Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," ujarnya.
Arief berharap pembahasan anggaran selesai sebelum Agustus 2017.
"Juli diharapkan sudah finalisasi. Agustus satu bulan sebelum tahapan sudah bisa dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," kata Arief.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!