Suara.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan oleh peretasan situs Telkomsel yang terjadi sejak Kamis (27/4/2017) hingga Jumat (28/4/2017) pagi. Halaman website milik operator seluler itu menampilkan gambar-gamber aneh dengan kalimat makian.
Ini bukan lah kasus pertama yang terjadi di Indonesia. Sebelumnya juga ada situs-situs resmi milik lembaga lain yang jadi korban peretasan. Modus dan motifnya pun berbeda-beda.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar situs di Indonesia yang pernah diretas seperti dirangkum Suara.com:
1. Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Peretasan website resmi KPU terjadi bersamaan dengan proses penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama.
Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan ada ancaman dari peretas yang sempat membuat server pada website KPU down. Katanya, pihak peretas akan melakukan serangan dengan mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit.
2. Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Website resmi KPAI diretas setelah lembaga tersebut mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap game online. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2016.
Waktu itu KPAI memang sedang mendukung kebijakan pemerintah untuk memblokir game online yang memuat konten kekerasan dan praktik perjudian. KPAI langsung bergerak cepat dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Situs Telkomsel Dibajak, Inilah Beragam Komentar Netizen
3. Situs Pengadilan Negeri (PN) Palembang
Peristiwa peretasan situs PN Palembang terjadi pada Desember 2015. Halaman website tersebut cuma menampilkan layar hitam berisi surat terbuka. Surat yang ditulis terkait kekecewaan atas putusan PN Palembang soal kasus pembakaran lahan.
Berikut bunyi surat terbuka yang ditulis oleh si peretas:
"Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas
Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?"
4. Situs Sekretariat Kabinet (Setkab)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025, Klaim Hadiah Timnas Gratis
-
Cara Pakai Spotify di ChatGPT, Bisa Kasih Rekomendasi Lagu hingga Bikin Playlist
-
Update 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober 2025, Gaet Pemain Acak OVR 106-110
-
Xiaomi Rilis CCTV, Air Purifier, dan Monitor Gaming Baru ke Indonesia, Ini Harganya
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Nubia Z80 Ultra Segera Rilis: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Bawah Layar
-
Laris, Nintendo Switch 2 Cetak Rekor Penjualan
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?