Suara.com - Google, pada Selasa (27/6/2017), didenda sebesar 2,43 miliar euro atau sekitar Rp36 triliun oleh lembaga pengawas persaingan usaha Uni Eropa karena dinilai terbukti menyalahgunakan dominasinya atas pasar mesin pencari untuk mempromosikan layanan belanjanya sendiri.
Komisi Eropa, yang mengawasi persaingan usaha dan praktik monopoli di Uni Eropa, mengatakan Google - yang menguasai 90 persen pasar mesin pencari mesin pencari di hampir semua negara Uni Eropa - telah secara sistematis menempatkan layanan belanja online-nya di halaman-halaman pertama dan teratas dalam pencarian di internet.
"Apa yang dilakukan Google adalah ilegal di bawah undang-undang antitrust Uni Eropa. Google mencegah perusahaan lain bersaing secara sehat dan dalam berinovasi," kata Komisioner Komisi Eropa, Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan resmi.
"Dan yang terpenting, Google mencegah konsumen di Eropa untuk bebas memilih layanan dan menerima manfaat penuh dari inovasi," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Adapun Google mengatakan tidak sepakat dengan kesimpulan Uni Eropa itu dan mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
"Kami akan menelaah putusan komisi itu secara rinci," bunyi pernyataan resmi Google.
Selain menjatuhkan denda, Uni Eropa juga memerintahkan Google untuk berhenti menganakemaskan layanan belanjanya di mesin pencari. Google diberi waktu 90 hari untuk menghentikan praktik itu atau akan menerima sanksi yang lebih berat.
Adapun sanksi yang diterima Google itu adalah denda terbesar yang pernah dijatuhkan Uni Eropa kepada sebuah perusahaan dalam kasus persaingan usaha. Denda yang dijatuhkan terhadap Google setara dengan 3 persen pendapatan per tahun Alphabet, induk usaha Google.(Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
-
Android Hadirkan Fitur Antimaling Canggih, HP Curian Kini Makin Sulit Dibobol
-
Bocoran Tampilan dan Fitur Android 17, Desain 'Liquid Glass' Mirip iOS
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis