Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan tindakan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram. Namun tindakan pemblokiran Telegram hanya berlaku untuk versi web.
Dalam penjelasan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Telegram versi web lebih disukai kelompok radikal.
"Dalam pengamatan kami dalam beberapa bulan terakhir, kelompok radikal lebih sering menggunakan Telegram web-based ketimbang aplikasinya," ujarnya di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ia melanjutkan bahwa ukuran file yang dapat diunggah di Telegram versi web lebih besar. Tercatat, file berukuran 1.5 GB dapat diunggah di versi web.
"Dokumen-dokumen yang diunggah jadi alat propaganda dan perekrutan. Kami punya bukti konten hingga berpuluh-puluh kontainer," jelasnya.
Diketahui, Domain Name System (DNS) Telegram diblokir Kominfo pada Jumat (14/7/2017). Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Berbeda dengan versi web, Telegram berbasis aplikasi, hingga kini, masih bisa digunakan masyarakat.
Kendati hanya memblokir Telegram versi web, tindakan tersebut tetap mendapatkan kecaman dari masyarakat. Tercatat ada petisi online yang berisikan permintaan kepada Kominfo agar membuka akses Telegram. Petisi online itu telah ditandatangani oleh 16 ribu netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
-
Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!