Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi ancaman terorisme.
Hal yang pertama yakni sinergitas. Indonesia memiliki kesepakatan bersama dalam pertemuan bilateral dan multilateral untuk memberantas terorisme.
"Aksi berbagai cara menggunakan berbagai kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan demikian harus sinergi, untuk negara kita, karena antar negara sudah sinergi, di dalam negeri harus sinergi. Tidak diserahkan ke BNPT, tidak bisa diserahkan ke satu lembaga. Maka harus juga sinergi dengan elemen masyarakat, harus sinergi melawan teroris," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/8/2017).
Kedua kata Wiranto yakni totalitas. Penanganan pencegahan terorisme harus di semua bidang karena teroris menggunakan segala cara untuk masuk ke wilayah kehidupan masyarakat yaitu pendidikan, ekonomi, narkotika, cyber, tekno, perdagangan manusia dan lintas batas.
"Jadi kalau menghadapinya nggak total, nggak bisa, karena itu saya minta, ayo BNPT mainkan sistem Siskamling, karena itu tempat pertama kali mendeteksi kegiatan terorisme. Kalau ada aneh tetangganya ya dilaporkan, bukan kalau ribut suami istri dilaporkan, bukan. Kalau berbau semacam teror ya laporkan," kata dia.
Kemudian ketiga, Wiranto menjelaskan yang perlu diperhatikan yakni keseriusan dalam menghadapi ancaman terorisme. Wiranto menegaskan, menghadapi terorisme tidak boleh dicampur adukkan dengan politik, kepentingan partai atau kelompok. Karenanya perlu ada perlunya revisi Undang-undang terorisme untuk pencegahan adanya terorisme.
"Maka tatkala kita mencoba revisi UU terorisme harus serius, tidak bisa sepotong-sepotong. Karena kami cukup heran RUU terorisme tahunan enggak rampung. Yang dipermasalahkan kami juga heran. Seakan lawan terorisme pakai cara sopan, cara santun, yang etis," ucap Wiranto.
"Padahal yang dilawan menghalalkan segala cara melewati batas aturan HAM. Karena itu kita harus lawan dengan keras. Kalau revisi harus melibatkan seluruh kekuatan yang ada di masyarakat kita, ya memang harus begitu. Karena itu kepada stakeholder yang berkepentingan melawan terorisme, ayo kita lawan terorisme," sambungnya.
Baca Juga: BNPT: Revisi UU Terorisme Harus Masukkan Inspiratornya Juga
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!