Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi ancaman terorisme.
Hal yang pertama yakni sinergitas. Indonesia memiliki kesepakatan bersama dalam pertemuan bilateral dan multilateral untuk memberantas terorisme.
"Aksi berbagai cara menggunakan berbagai kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan demikian harus sinergi, untuk negara kita, karena antar negara sudah sinergi, di dalam negeri harus sinergi. Tidak diserahkan ke BNPT, tidak bisa diserahkan ke satu lembaga. Maka harus juga sinergi dengan elemen masyarakat, harus sinergi melawan teroris," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/8/2017).
Kedua kata Wiranto yakni totalitas. Penanganan pencegahan terorisme harus di semua bidang karena teroris menggunakan segala cara untuk masuk ke wilayah kehidupan masyarakat yaitu pendidikan, ekonomi, narkotika, cyber, tekno, perdagangan manusia dan lintas batas.
"Jadi kalau menghadapinya nggak total, nggak bisa, karena itu saya minta, ayo BNPT mainkan sistem Siskamling, karena itu tempat pertama kali mendeteksi kegiatan terorisme. Kalau ada aneh tetangganya ya dilaporkan, bukan kalau ribut suami istri dilaporkan, bukan. Kalau berbau semacam teror ya laporkan," kata dia.
Kemudian ketiga, Wiranto menjelaskan yang perlu diperhatikan yakni keseriusan dalam menghadapi ancaman terorisme. Wiranto menegaskan, menghadapi terorisme tidak boleh dicampur adukkan dengan politik, kepentingan partai atau kelompok. Karenanya perlu ada perlunya revisi Undang-undang terorisme untuk pencegahan adanya terorisme.
"Maka tatkala kita mencoba revisi UU terorisme harus serius, tidak bisa sepotong-sepotong. Karena kami cukup heran RUU terorisme tahunan enggak rampung. Yang dipermasalahkan kami juga heran. Seakan lawan terorisme pakai cara sopan, cara santun, yang etis," ucap Wiranto.
"Padahal yang dilawan menghalalkan segala cara melewati batas aturan HAM. Karena itu kita harus lawan dengan keras. Kalau revisi harus melibatkan seluruh kekuatan yang ada di masyarakat kita, ya memang harus begitu. Karena itu kepada stakeholder yang berkepentingan melawan terorisme, ayo kita lawan terorisme," sambungnya.
Baca Juga: BNPT: Revisi UU Terorisme Harus Masukkan Inspiratornya Juga
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding