Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi ancaman terorisme.
Hal yang pertama yakni sinergitas. Indonesia memiliki kesepakatan bersama dalam pertemuan bilateral dan multilateral untuk memberantas terorisme.
"Aksi berbagai cara menggunakan berbagai kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan demikian harus sinergi, untuk negara kita, karena antar negara sudah sinergi, di dalam negeri harus sinergi. Tidak diserahkan ke BNPT, tidak bisa diserahkan ke satu lembaga. Maka harus juga sinergi dengan elemen masyarakat, harus sinergi melawan teroris," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/8/2017).
Kedua kata Wiranto yakni totalitas. Penanganan pencegahan terorisme harus di semua bidang karena teroris menggunakan segala cara untuk masuk ke wilayah kehidupan masyarakat yaitu pendidikan, ekonomi, narkotika, cyber, tekno, perdagangan manusia dan lintas batas.
"Jadi kalau menghadapinya nggak total, nggak bisa, karena itu saya minta, ayo BNPT mainkan sistem Siskamling, karena itu tempat pertama kali mendeteksi kegiatan terorisme. Kalau ada aneh tetangganya ya dilaporkan, bukan kalau ribut suami istri dilaporkan, bukan. Kalau berbau semacam teror ya laporkan," kata dia.
Kemudian ketiga, Wiranto menjelaskan yang perlu diperhatikan yakni keseriusan dalam menghadapi ancaman terorisme. Wiranto menegaskan, menghadapi terorisme tidak boleh dicampur adukkan dengan politik, kepentingan partai atau kelompok. Karenanya perlu ada perlunya revisi Undang-undang terorisme untuk pencegahan adanya terorisme.
"Maka tatkala kita mencoba revisi UU terorisme harus serius, tidak bisa sepotong-sepotong. Karena kami cukup heran RUU terorisme tahunan enggak rampung. Yang dipermasalahkan kami juga heran. Seakan lawan terorisme pakai cara sopan, cara santun, yang etis," ucap Wiranto.
"Padahal yang dilawan menghalalkan segala cara melewati batas aturan HAM. Karena itu kita harus lawan dengan keras. Kalau revisi harus melibatkan seluruh kekuatan yang ada di masyarakat kita, ya memang harus begitu. Karena itu kepada stakeholder yang berkepentingan melawan terorisme, ayo kita lawan terorisme," sambungnya.
Baca Juga: BNPT: Revisi UU Terorisme Harus Masukkan Inspiratornya Juga
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu