Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi ancaman terorisme.
Hal yang pertama yakni sinergitas. Indonesia memiliki kesepakatan bersama dalam pertemuan bilateral dan multilateral untuk memberantas terorisme.
"Aksi berbagai cara menggunakan berbagai kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan demikian harus sinergi, untuk negara kita, karena antar negara sudah sinergi, di dalam negeri harus sinergi. Tidak diserahkan ke BNPT, tidak bisa diserahkan ke satu lembaga. Maka harus juga sinergi dengan elemen masyarakat, harus sinergi melawan teroris," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/8/2017).
Kedua kata Wiranto yakni totalitas. Penanganan pencegahan terorisme harus di semua bidang karena teroris menggunakan segala cara untuk masuk ke wilayah kehidupan masyarakat yaitu pendidikan, ekonomi, narkotika, cyber, tekno, perdagangan manusia dan lintas batas.
"Jadi kalau menghadapinya nggak total, nggak bisa, karena itu saya minta, ayo BNPT mainkan sistem Siskamling, karena itu tempat pertama kali mendeteksi kegiatan terorisme. Kalau ada aneh tetangganya ya dilaporkan, bukan kalau ribut suami istri dilaporkan, bukan. Kalau berbau semacam teror ya laporkan," kata dia.
Kemudian ketiga, Wiranto menjelaskan yang perlu diperhatikan yakni keseriusan dalam menghadapi ancaman terorisme. Wiranto menegaskan, menghadapi terorisme tidak boleh dicampur adukkan dengan politik, kepentingan partai atau kelompok. Karenanya perlu ada perlunya revisi Undang-undang terorisme untuk pencegahan adanya terorisme.
"Maka tatkala kita mencoba revisi UU terorisme harus serius, tidak bisa sepotong-sepotong. Karena kami cukup heran RUU terorisme tahunan enggak rampung. Yang dipermasalahkan kami juga heran. Seakan lawan terorisme pakai cara sopan, cara santun, yang etis," ucap Wiranto.
"Padahal yang dilawan menghalalkan segala cara melewati batas aturan HAM. Karena itu kita harus lawan dengan keras. Kalau revisi harus melibatkan seluruh kekuatan yang ada di masyarakat kita, ya memang harus begitu. Karena itu kepada stakeholder yang berkepentingan melawan terorisme, ayo kita lawan terorisme," sambungnya.
Baca Juga: BNPT: Revisi UU Terorisme Harus Masukkan Inspiratornya Juga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal