Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Suhardi Alius meminta revisi Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme di DPR segera dirampungkan.
"Itu di dalam revisi undang - undang sudah ada yang dilaporkan ke pemerintah. Pertama, jangan hanya bagian eksekutornya saja. Tapi yang memberikan inspirasi juga kena," kata Suhardi di kantor BNPT, Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).
Menurut Suhardi revisi harus memasukkan aturan untuk menjerat warga Indonesia yang ikut bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri.
"Pembuat ide, ada juga mereka lakukan latihan - latihan harus kena. Sekarang itu, kita tidak bisa berbuat apa - apa," ujar Suhardi.
Lebih jauh, Suhardi mengatakan BNPT berkoordinasi dengan penangkalan paham radikalisme dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM serta 32 lembaga lainnya.
"Alhamdulillah Pak Wiranto telah menekan surat perintah untuk melibatkan 32 kementerian lembaga dan badan yang ada korelasi tugas dengan BNPT. Sehingga kami menjemput secara pro aktif terhadap setiap masalah - masalah tidak menunggu birokrasi yang cukup panjang," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan program deradikalisasi terhadap orang yang sudah terpapar paham membutuhkan waktu.
"Dari kegiatan itu, artinya tidak dapat dalam waktu cepat. kami ambil contoh di Cicendo dia ikut dari tahun 1999 sampai 2008, itu butuh waktu sembilan tahun membuat deradikalisasi," kata Suhardi.
Lebih jauh, Suhardi mengatakan pemerintah Indonesia saat ini masih juga berkoordinasi dengan otoritas Turki untuk memulangkan Warga Negara Indonesia yang masih tertahan di sana.
"Untuk mencari jalan keluar. Bagaimana mencari jalan keluar terbaik untuk saudara - saudara kita. Sekarang yang kita kerjakan proses deradikalisasi begitu pulang minta Turki kasih tahu kita penerbangan langsung jangan lewat transit, bisa kesulitan kita mengidentifikasi itu. sampai sini, kita langsung kumpulkan karena itu yang kita punya sekarang. Kita tidak punya regulasi yang pas," ujar Suhardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?