Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Komisaris Jenderal Suhardi Alius meminta revisi Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme di DPR segera dirampungkan.
"Itu di dalam revisi undang - undang sudah ada yang dilaporkan ke pemerintah. Pertama, jangan hanya bagian eksekutornya saja. Tapi yang memberikan inspirasi juga kena," kata Suhardi di kantor BNPT, Jalan Anyar, Desa Tangkil, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7/2017).
Menurut Suhardi revisi harus memasukkan aturan untuk menjerat warga Indonesia yang ikut bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri.
"Pembuat ide, ada juga mereka lakukan latihan - latihan harus kena. Sekarang itu, kita tidak bisa berbuat apa - apa," ujar Suhardi.
Lebih jauh, Suhardi mengatakan BNPT berkoordinasi dengan penangkalan paham radikalisme dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM serta 32 lembaga lainnya.
"Alhamdulillah Pak Wiranto telah menekan surat perintah untuk melibatkan 32 kementerian lembaga dan badan yang ada korelasi tugas dengan BNPT. Sehingga kami menjemput secara pro aktif terhadap setiap masalah - masalah tidak menunggu birokrasi yang cukup panjang," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan program deradikalisasi terhadap orang yang sudah terpapar paham membutuhkan waktu.
"Dari kegiatan itu, artinya tidak dapat dalam waktu cepat. kami ambil contoh di Cicendo dia ikut dari tahun 1999 sampai 2008, itu butuh waktu sembilan tahun membuat deradikalisasi," kata Suhardi.
Lebih jauh, Suhardi mengatakan pemerintah Indonesia saat ini masih juga berkoordinasi dengan otoritas Turki untuk memulangkan Warga Negara Indonesia yang masih tertahan di sana.
"Untuk mencari jalan keluar. Bagaimana mencari jalan keluar terbaik untuk saudara - saudara kita. Sekarang yang kita kerjakan proses deradikalisasi begitu pulang minta Turki kasih tahu kita penerbangan langsung jangan lewat transit, bisa kesulitan kita mengidentifikasi itu. sampai sini, kita langsung kumpulkan karena itu yang kita punya sekarang. Kita tidak punya regulasi yang pas," ujar Suhardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap