Suara.com - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK), membuat Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Alpukat). Aplikasi Aplukat ini khusus untuk mengadukan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kudus.
Lima mahasiswa itu berasal dari tiga Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Fakultas Teknik, yaitu Arsya Yoga Pratama, Iman Ardhi Prabowo, dan Aditia Rasid. Dua lainnya, dari Prodi Ilmu Hukum, yakni Muflihatun Ni’mah dan Alifah Normassari.
Arsya menjelaskan, gagasan membuat aplikasi Alpukat ini terinspirasi dari banyaknya berita mengenai pungli di berbagai media massa, namun masyarakat sendiri tidak banyak yang tahu mau melaporkan ke mana atau siapa.
"Kajian merancang aplikasi Alpukat ini mencapai satu bulan. Sementara proses membuat aplikasinya lebih kurang empat bulan," terangnya, dalam siaran persnya.
Kendala utama dalam membuat aplikasi tersebut adalah kesulitan pengadaan perangkat komputer.
"Untuk membuat aplikasi berbasis Android, cukup kesulitan karena perlu komputer dengan spesifikasi tinggi. Beruntung kami dapat pinjaman komputer dalam salah satu teman kuliah," ujar Iman.
Setelah masuk ke final, akan diserahkan ke pihak pihak kantor pemerintah Kabupaten Kudus, sebagai pihak berwenang menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait pungli.
"Laporan melalui Alpukat ini, bisa disertai dengan gambar, audio maupun video sebagai bukti pelaporan pungli. Aplikasi ini dilengkapi Global Positioning System (GPS), untuk mengetahui posisi atau lokasi pungli secara akurat," paparnya.
Dia menegaskan, pelapor tidak perlu khawatir identitasnya diketahui orang lain, karena hanya pelapor dan admin yang mengetahui identitas pelapor.
Baca Juga: Setelah Telegram, Kominfo Kejar Aplikasi Lainnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis
-
Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik
-
Breaking News! Persija Jakarta Punya Mesin Gol Baru, Alexander Jeremejeff
-
Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan
-
49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%
-
Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan
-
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya