Saat ini pemerintah Indonesia sudah memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir situs-situs atau aplikasi percakapan yang dianggap melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu contohnya, pemerintah telah melakukan pemblokiran pada aplikasi Telegram karena dinilai mengandung muatan radikalisme dan terorisme.
"Undang-undang ITE yang memerintahkan bahwa pemerintah punya kewenangan menutup akses pada reformasi yang melanggar UUD. Pornografi, anti pancasila, kemudian ingin membentuk negar di luar NKRI," ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dengan adanya UU tersebut, Kemenkominfo, kata Henri, bisa berperan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme yang bermain lewat jaringan internet.
"Karena kita tahu banyak persoalan muncul dari dunia maya. Banyak problema anti pancasila, atau anti kesatuan itu muncul dimulai dari dunia maya. Dengan regulasi ini, justru mampu mengurngi resiko-resiko," kata dia.
Menurut Henri, revisi UU ITE saat ini lebih demokratis. Sehingga pemerintah dan aparat bisa fokus menindak oknum yang melanggar hukum.
Menurut Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat (2a), (2b) dan (6), pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.
"Makanya kemarin telegram ditutup. Untuk apa? Kita memiliki kedulatan digital tetapi Telegram 6 kali diajak konunikasi, kita kirim email nggak di balas, akhirnya kita tutup. Walaupun yang ditutup webnya saja," kata Henri.
"Karena web dipakai untuk mengirimkan konten bagimana membuat bom, bagimana meneyerang polisi, sebuah konten yang bahaya sekali," lanjut Henri.
Baca Juga: Industri Berbasis Digital Mampu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Seteah Kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara menutup telegram, pendiri sekaligus CEO telegram Pavel Durov akhirnya melakukan pertemuan dan berdialog dengan pihak kominfo. Pavel, kata Henri, berkomitmen dan mau mematuhi ketentuan UU yang berlaku di Indonesia.
"Hal ini justru diikuti oleh Google, Twitter, Facebook dan lain-lain. Pemerimtah harus berani dan tegas untuk mempertahankan kedaulatan digital," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement