Saat ini pemerintah Indonesia sudah memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir situs-situs atau aplikasi percakapan yang dianggap melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Salah satu contohnya, pemerintah telah melakukan pemblokiran pada aplikasi Telegram karena dinilai mengandung muatan radikalisme dan terorisme.
"Undang-undang ITE yang memerintahkan bahwa pemerintah punya kewenangan menutup akses pada reformasi yang melanggar UUD. Pornografi, anti pancasila, kemudian ingin membentuk negar di luar NKRI," ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dengan adanya UU tersebut, Kemenkominfo, kata Henri, bisa berperan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme yang bermain lewat jaringan internet.
"Karena kita tahu banyak persoalan muncul dari dunia maya. Banyak problema anti pancasila, atau anti kesatuan itu muncul dimulai dari dunia maya. Dengan regulasi ini, justru mampu mengurngi resiko-resiko," kata dia.
Menurut Henri, revisi UU ITE saat ini lebih demokratis. Sehingga pemerintah dan aparat bisa fokus menindak oknum yang melanggar hukum.
Menurut Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat (2a), (2b) dan (6), pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.
"Makanya kemarin telegram ditutup. Untuk apa? Kita memiliki kedulatan digital tetapi Telegram 6 kali diajak konunikasi, kita kirim email nggak di balas, akhirnya kita tutup. Walaupun yang ditutup webnya saja," kata Henri.
"Karena web dipakai untuk mengirimkan konten bagimana membuat bom, bagimana meneyerang polisi, sebuah konten yang bahaya sekali," lanjut Henri.
Baca Juga: Industri Berbasis Digital Mampu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Seteah Kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara menutup telegram, pendiri sekaligus CEO telegram Pavel Durov akhirnya melakukan pertemuan dan berdialog dengan pihak kominfo. Pavel, kata Henri, berkomitmen dan mau mematuhi ketentuan UU yang berlaku di Indonesia.
"Hal ini justru diikuti oleh Google, Twitter, Facebook dan lain-lain. Pemerimtah harus berani dan tegas untuk mempertahankan kedaulatan digital," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!