Suara.com - Ahli keamanan siber Pratama Persadha menyerukan pentingnya keberadaan undang-undang (UU) yang mengatur data perlindungan pribadi.
Pratama yang juga berkecimpung di lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini berpendapat bahwa aturan perundangan soal perlindungan data hingga kini masih tumpang tindih.
“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi harus didorong sebagai aturan yang memayungi semua jenis data pengguna. Apalagi di era maraknya aplikasi, uang digital dan e-commerce, kebutuhan perlindungan data pribadi sudah cukup mendesak, karena data masyarakat ini terus diambil dan dieksploitasi sangat jauh,” jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2017).
Sejauh ini, aturan perlindungan data pribadi mengacu pada UU ITE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016. Namun menurutnya, Kedua UU tersebut tidak secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi.
Sementara itu, menurut Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, draft UU perlindungan data pribadi akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR RI tahun ini.
"Rencana tahun ini diserahkan," ujarnya ketika dihubungi Suara.com.
Ia berharap agar aturan yang sedang disiapkan ini dapat menjadi jawaban atas payung hukum perlindungan data pribadi.
"Pengaturan yang komprehensif diharapkan bisa menjawab tuntutan perkembangan dalam masyarakat, teknologi dan komunikasi, serta iklim dunia usaha yang berkaitan dengan pengumpulan, pemrosesan dan penyelemggaraan berkenaan data pribadi," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan bahwa UU perlindungan data pribadi akan segera dibahas secepatnya. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: Hapus Pesan Scamm di WhatsApp atau Data Pribadi Anda Akan Dicuri
"RUU perlindungan data pribadi belum bisa dibahas tahun ini karena Komisi 1 masih harus menyelesaikan RUU penyiaran yg baru. Jika RUU penyiaran selesai tahun ini maka baru RUU perlindungan data pribadi bisa mulai dibahas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya
-
10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026
-
Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game