Suara.com - Ahli keamanan siber Pratama Persadha menyerukan pentingnya keberadaan undang-undang (UU) yang mengatur data perlindungan pribadi.
Pratama yang juga berkecimpung di lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini berpendapat bahwa aturan perundangan soal perlindungan data hingga kini masih tumpang tindih.
“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi harus didorong sebagai aturan yang memayungi semua jenis data pengguna. Apalagi di era maraknya aplikasi, uang digital dan e-commerce, kebutuhan perlindungan data pribadi sudah cukup mendesak, karena data masyarakat ini terus diambil dan dieksploitasi sangat jauh,” jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2017).
Sejauh ini, aturan perlindungan data pribadi mengacu pada UU ITE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016. Namun menurutnya, Kedua UU tersebut tidak secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi.
Sementara itu, menurut Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, draft UU perlindungan data pribadi akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR RI tahun ini.
"Rencana tahun ini diserahkan," ujarnya ketika dihubungi Suara.com.
Ia berharap agar aturan yang sedang disiapkan ini dapat menjadi jawaban atas payung hukum perlindungan data pribadi.
"Pengaturan yang komprehensif diharapkan bisa menjawab tuntutan perkembangan dalam masyarakat, teknologi dan komunikasi, serta iklim dunia usaha yang berkaitan dengan pengumpulan, pemrosesan dan penyelemggaraan berkenaan data pribadi," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan bahwa UU perlindungan data pribadi akan segera dibahas secepatnya. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: Hapus Pesan Scamm di WhatsApp atau Data Pribadi Anda Akan Dicuri
"RUU perlindungan data pribadi belum bisa dibahas tahun ini karena Komisi 1 masih harus menyelesaikan RUU penyiaran yg baru. Jika RUU penyiaran selesai tahun ini maka baru RUU perlindungan data pribadi bisa mulai dibahas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah