Suara.com - Ahli keamanan siber Pratama Persadha menyerukan pentingnya keberadaan undang-undang (UU) yang mengatur data perlindungan pribadi.
Pratama yang juga berkecimpung di lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini berpendapat bahwa aturan perundangan soal perlindungan data hingga kini masih tumpang tindih.
“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi harus didorong sebagai aturan yang memayungi semua jenis data pengguna. Apalagi di era maraknya aplikasi, uang digital dan e-commerce, kebutuhan perlindungan data pribadi sudah cukup mendesak, karena data masyarakat ini terus diambil dan dieksploitasi sangat jauh,” jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2017).
Sejauh ini, aturan perlindungan data pribadi mengacu pada UU ITE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016. Namun menurutnya, Kedua UU tersebut tidak secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi.
Sementara itu, menurut Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, draft UU perlindungan data pribadi akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR RI tahun ini.
"Rencana tahun ini diserahkan," ujarnya ketika dihubungi Suara.com.
Ia berharap agar aturan yang sedang disiapkan ini dapat menjadi jawaban atas payung hukum perlindungan data pribadi.
"Pengaturan yang komprehensif diharapkan bisa menjawab tuntutan perkembangan dalam masyarakat, teknologi dan komunikasi, serta iklim dunia usaha yang berkaitan dengan pengumpulan, pemrosesan dan penyelemggaraan berkenaan data pribadi," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan bahwa UU perlindungan data pribadi akan segera dibahas secepatnya. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: Hapus Pesan Scamm di WhatsApp atau Data Pribadi Anda Akan Dicuri
"RUU perlindungan data pribadi belum bisa dibahas tahun ini karena Komisi 1 masih harus menyelesaikan RUU penyiaran yg baru. Jika RUU penyiaran selesai tahun ini maka baru RUU perlindungan data pribadi bisa mulai dibahas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android
-
Komdigi Punya Sistem Khusus Awasi Konten Internet, Klaim Bukan Alat Bungkam Kritik Warga