Suara.com - Ahli keamanan siber Pratama Persadha menyerukan pentingnya keberadaan undang-undang (UU) yang mengatur data perlindungan pribadi.
Pratama yang juga berkecimpung di lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini berpendapat bahwa aturan perundangan soal perlindungan data hingga kini masih tumpang tindih.
“Keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi harus didorong sebagai aturan yang memayungi semua jenis data pengguna. Apalagi di era maraknya aplikasi, uang digital dan e-commerce, kebutuhan perlindungan data pribadi sudah cukup mendesak, karena data masyarakat ini terus diambil dan dieksploitasi sangat jauh,” jelasnya dalam keterangan resminya, Jumat (8/9/2017).
Sejauh ini, aturan perlindungan data pribadi mengacu pada UU ITE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016. Namun menurutnya, Kedua UU tersebut tidak secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi.
Sementara itu, menurut Noor Iza sebagai Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, draft UU perlindungan data pribadi akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR RI tahun ini.
"Rencana tahun ini diserahkan," ujarnya ketika dihubungi Suara.com.
Ia berharap agar aturan yang sedang disiapkan ini dapat menjadi jawaban atas payung hukum perlindungan data pribadi.
"Pengaturan yang komprehensif diharapkan bisa menjawab tuntutan perkembangan dalam masyarakat, teknologi dan komunikasi, serta iklim dunia usaha yang berkaitan dengan pengumpulan, pemrosesan dan penyelemggaraan berkenaan data pribadi," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan bahwa UU perlindungan data pribadi akan segera dibahas secepatnya. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: Hapus Pesan Scamm di WhatsApp atau Data Pribadi Anda Akan Dicuri
"RUU perlindungan data pribadi belum bisa dibahas tahun ini karena Komisi 1 masih harus menyelesaikan RUU penyiaran yg baru. Jika RUU penyiaran selesai tahun ini maka baru RUU perlindungan data pribadi bisa mulai dibahas," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Siapa Pencipta Lagu Honk! No Na? Ini Sosok di Balik Lirik Om Telolet Om dan Angkot yang Viral
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Purbaya Ngamuk! Sindir Ekonom Asing: Mereka Salah, Saya Pintar!
-
Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran
-
China Bikin Senjata AI untuk Serangan Udara Skala Besar
-
Harga Cabai Merah Besar Melonjak Hampir 75 Persen, Beras hingga Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'
-
Ulasan Botchan: Kisah Pemuda Jujur Melawan Kemunafikan Dunia Kerja