Suara.com - Proses registasi ulang kartu SIM prabayar resmi dimulai pada 31 Oktober. Para operator telekomunikasi pun berharap agar masyarakat tidak mudah pecaya dengan kabar hoax yang beredar soal kebijakan ini.
Sebagaimana diketahui, belakangan tersebar hoax di berbagai layanan chat yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakuka registrasi prabayar demi keamanan. Menanggapi hal tersebut, Merza Fachys, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), menyatakan pendapatnya.
"Program ini bukan untuk kebutuhan aneh-aneh. Registrasi prabayar murni dilakukan untuk pelanggan agar layanan seluler menjadi lebih baik. Data pelanggan yang valid akan menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Untuk menjamin data pelanggan, Merza yang juga menjabat sebagai Direktur Utama, menjelaskan bahwa tiap operator telah memiliki sertifikaasi manajemen data ISO 27001 untuk menjamin perlindungan data pelanggan.
Senada dengan Merza, Manager Public Relation PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), Arum K Prasodjo menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar hoax.
"Masyarakat jangan mudah percaya. Tri juga rutin menyebarkan sosialisasi lewat media sosial dan situs resmi," ujarnya kepada Suara.com.
Sementara itu, Ahmad M Ramli menegaskan bahwa proses registrasi kartu prabayar semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran hukum yang menggunakan sarana telepon seluler.
"Registasi kartu prabayar juga akan mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?