Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa kebijakan registrasi ulang kartu SIM oleh pemerintah rawan disalahgunakan oleh operator telekomunikasi untuk mengeksploitasi data pemilik nomor.
Dijelaskan oleh Wahyudi Djafar Deputi selaku Direktur Riset Elsam, walaupun pengumpulan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dilakukan secara tersentral oleh pemerintah, proses validasi tetap dilakukan oleh operator.
"Artinya pihak pertama yang akan melakukan proses pengumpulan data adalah pihak penyedia layanan telekomunikasi," ujarnya di Kantor Elsam di Jakarta, Rabu (18/10/2017.
Salah satu kekhawatiran Elsam adalah data pribadi pengguna digunakan operator telekomunikasi untuk melakukan profilling dalam rangka mmemasarkan layananannya.
Tak hanya itu, Elsam menilai kebijakan ini akan melanggar hak privasi warga negara akibat minimnya jaminan perlindungan dara pribadi oleh negara.
Lebih lanjut, Ia menilai, sudah seharusnya pemerintah mempersiapkan perangkat regulasi yang kuat sebelum menerapkan kebijakan ini. Sejauh ini, dasar hukum kebijakan registrasi kartu SIM adalah Permenkominfo No.12 tahun 2016 dan Perkominfo No.14 Tahun 2017.
"Kita belum menemukan secara jelas tujuan registrasi kartu SIM secara formal. Kalau belajar dari negara lain, kebetulan mereka punya aturan UU perlindungan data yang baik. Sehingga ketika diterapkan, aturan ini tidak menimbulkan potensi ancaman negara.
Untuk itu, Elsam mengimbau agar pemerintah dan DPR segera mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini nantinya akan mengikat bagi sektor publik maupun swasta.
Berita Terkait
-
Spesifikasi Gahar, Harga Bersahabat: 10 Tablet 4G di Bawah Rp2 Juta yang Wajib Kamu Lirik
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card dengan Fitur Palm Rejection, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan SIM Card di Bawah Rp 1 Juta
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober: 20.000 Gems dan Pemain 112-113 Menanti
-
Beda Oppo A6 Pro 4G vs 5G: Sama-sama HP Tangguh, Selisih Harga Sejuta
-
Pre Order Bulan Ini, Segini Harga iPhone 17 Series di Indonesia
-
Mengenal Shopee VIP, dari Biaya Langganan hingga Keuntungan Belanja Online
-
Yang Nyari HP Tahan Lama Tapi Tetap Keren, Nih Jawabannya: OPPO A6 Pro, HP Paling Worth-it Tahun Ini
-
SSD MagSafe Terbaru: Pertajam Kualitas Videografi Bagi Pengguna iPhone
-
Banjir Kritik, Cak Imin Hapus Cuitan Al Khoziny Berhasil Bangun Pondasi Agama
-
Pertunjukan Kembang Api di Tiongkok Berubah Jadi 'Hujan Api'
-
Spesifikasi Vivo V60e: HP Midrange dengan Dimensity 7360 dan Kamera 200 MP
-
5 Meme Viral Yusuf Dikec, Atlet Menembak Turki yang Raih Emas Liga Champions Eropa