Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa kebijakan registrasi ulang kartu SIM oleh pemerintah rawan disalahgunakan oleh operator telekomunikasi untuk mengeksploitasi data pemilik nomor.
Dijelaskan oleh Wahyudi Djafar Deputi selaku Direktur Riset Elsam, walaupun pengumpulan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dilakukan secara tersentral oleh pemerintah, proses validasi tetap dilakukan oleh operator.
"Artinya pihak pertama yang akan melakukan proses pengumpulan data adalah pihak penyedia layanan telekomunikasi," ujarnya di Kantor Elsam di Jakarta, Rabu (18/10/2017.
Salah satu kekhawatiran Elsam adalah data pribadi pengguna digunakan operator telekomunikasi untuk melakukan profilling dalam rangka mmemasarkan layananannya.
Tak hanya itu, Elsam menilai kebijakan ini akan melanggar hak privasi warga negara akibat minimnya jaminan perlindungan dara pribadi oleh negara.
Lebih lanjut, Ia menilai, sudah seharusnya pemerintah mempersiapkan perangkat regulasi yang kuat sebelum menerapkan kebijakan ini. Sejauh ini, dasar hukum kebijakan registrasi kartu SIM adalah Permenkominfo No.12 tahun 2016 dan Perkominfo No.14 Tahun 2017.
"Kita belum menemukan secara jelas tujuan registrasi kartu SIM secara formal. Kalau belajar dari negara lain, kebetulan mereka punya aturan UU perlindungan data yang baik. Sehingga ketika diterapkan, aturan ini tidak menimbulkan potensi ancaman negara.
Untuk itu, Elsam mengimbau agar pemerintah dan DPR segera mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini nantinya akan mengikat bagi sektor publik maupun swasta.
Berita Terkait
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
7 Tablet Jagoan Multitasking Berat dengan Slot SIM Card, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026