Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa kebijakan registrasi ulang kartu SIM oleh pemerintah rawan disalahgunakan oleh operator telekomunikasi untuk mengeksploitasi data pemilik nomor.
Dijelaskan oleh Wahyudi Djafar Deputi selaku Direktur Riset Elsam, walaupun pengumpulan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dilakukan secara tersentral oleh pemerintah, proses validasi tetap dilakukan oleh operator.
"Artinya pihak pertama yang akan melakukan proses pengumpulan data adalah pihak penyedia layanan telekomunikasi," ujarnya di Kantor Elsam di Jakarta, Rabu (18/10/2017.
Salah satu kekhawatiran Elsam adalah data pribadi pengguna digunakan operator telekomunikasi untuk melakukan profilling dalam rangka mmemasarkan layananannya.
Tak hanya itu, Elsam menilai kebijakan ini akan melanggar hak privasi warga negara akibat minimnya jaminan perlindungan dara pribadi oleh negara.
Lebih lanjut, Ia menilai, sudah seharusnya pemerintah mempersiapkan perangkat regulasi yang kuat sebelum menerapkan kebijakan ini. Sejauh ini, dasar hukum kebijakan registrasi kartu SIM adalah Permenkominfo No.12 tahun 2016 dan Perkominfo No.14 Tahun 2017.
"Kita belum menemukan secara jelas tujuan registrasi kartu SIM secara formal. Kalau belajar dari negara lain, kebetulan mereka punya aturan UU perlindungan data yang baik. Sehingga ketika diterapkan, aturan ini tidak menimbulkan potensi ancaman negara.
Untuk itu, Elsam mengimbau agar pemerintah dan DPR segera mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Aturan ini nantinya akan mengikat bagi sektor publik maupun swasta.
Berita Terkait
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B