Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar tidak memerlukan nama ibu kandung dalam proses pendaftaran.
Hal tersebut merujuk Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017. Permen tersebut merupakan perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan registrasi ulang kartu prabayar.
Melalui keterangan resmi di situs Kemkominfo, proses registrasi hanya menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.
"Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," tulis Kemkominfo.
Untuk keamanan, Kemkominfo mengimbau agar masyarakat melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator.
"Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait,' tulisnya lagi.
Keterangan resmi Kemkominfo sekaligus membantah kekhawatiran masyarakat soal penyertaan nama ibu kandung dalam proses registrasi.
Sebelumnya, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan kekhawatirannya apabla nama ibu kandung turut dikirimkan oleh pengguna seluler.
"Nama ibu kandung adalah password super. Jika data tersebut bocor, maka rekening bank kita dapat dibobol," ujar Wahyudi Djafar selaku Deputi Direktur Riset ELSAM.
Baca Juga: Registrasi Ulang Kartu SIM Langgar Privasi Publik
Berita Terkait
-
Pakar: Ada Salah Informasi Soal Mesin Sensor Internet Pemerintah
-
Registrasi Ulang Kartu SIM Langgar Privasi Publik
-
Registrasi Kartu SIM Perlu, Tapi Ada Potensi Jual-beli Data
-
Ini Bahayanya Jika Tak Daftar Ulang Kartu Sim Prabayar dengan KTP
-
Masyarakat Wajib Daftar Ulang Kartu SIM Ponsel dengan Nomor KTP
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
8 Prediksi Kaspersky, Bagaimana AI Menjadi Ancaman dan Pertahanan Siber Ini Wajib Dilakukan
-
4 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Spek Tinggi Mulai Rp1 Jutaan
-
Bocoran Panas Xiaomi 17 Max: Meluncur April, Kencang Bak Pro tapi Tanpa Fitur Ini!
-
33 Kode Redeem FF Aktif 12 Januari 2026, Bundle Ryomen Sukuna Siap Hadir
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Ada Bocoran Pemain OVR 117 di Event TOTY
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara