Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar tidak memerlukan nama ibu kandung dalam proses pendaftaran.
Hal tersebut merujuk Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017. Permen tersebut merupakan perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan registrasi ulang kartu prabayar.
Melalui keterangan resmi di situs Kemkominfo, proses registrasi hanya menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.
"Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," tulis Kemkominfo.
Untuk keamanan, Kemkominfo mengimbau agar masyarakat melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator.
"Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait,' tulisnya lagi.
Keterangan resmi Kemkominfo sekaligus membantah kekhawatiran masyarakat soal penyertaan nama ibu kandung dalam proses registrasi.
Sebelumnya, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan kekhawatirannya apabla nama ibu kandung turut dikirimkan oleh pengguna seluler.
"Nama ibu kandung adalah password super. Jika data tersebut bocor, maka rekening bank kita dapat dibobol," ujar Wahyudi Djafar selaku Deputi Direktur Riset ELSAM.
Baca Juga: Registrasi Ulang Kartu SIM Langgar Privasi Publik
Berita Terkait
-
Pakar: Ada Salah Informasi Soal Mesin Sensor Internet Pemerintah
-
Registrasi Ulang Kartu SIM Langgar Privasi Publik
-
Registrasi Kartu SIM Perlu, Tapi Ada Potensi Jual-beli Data
-
Ini Bahayanya Jika Tak Daftar Ulang Kartu Sim Prabayar dengan KTP
-
Masyarakat Wajib Daftar Ulang Kartu SIM Ponsel dengan Nomor KTP
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis