Suara.com - Anah Syakila, warga Kampung Lebuh RT7/RW1 Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mengakui merasa tertipu oleh seorang pemuda yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, bernama “Rian”.
Syakila menuturkan, dirinya sudah jauh-jauh datang dari Lebak ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk menjenguk Rian. Tapi, sesampainya di sana, ia merasa kecewa karena paras dan segala identitas pacarnya itu tak sama seperti yang terpampang di akun Facebook.
“Saya sudah mengenalnya melalui Facebook sejak setahun terakhir. Baru kali ini bertemu. Di FB di mengakui bernama Rian. Kami juga berkomunikasi melalui WhatsApp. Ternyata orangnya sama sekali tak sama seperti di FB,” tukasnya, Kamis (9/11/2017).
Ia mengatakan, memutuskan pergi ke Tulungagung menumpangi kereta api dan tiba di Stasiun Kereta Tulungagung untuk menemui Rian, Senin (6/11) awal pekan ini.
Sebabnya, kata Syakila, Rian mengatakan kepada dirinya melalui WhatsApp tengah sakit dan minta dijenguk.
Sesampainya di stasiun, Syakila diminta Rian menumpangi ojek ke perempatan Cuiri Kauman. Rian berjanji menjemput Syakila di perempatan tersebut.
“Tapi, setelah kami bertemu di perempatan itu, wajahnya tak sama seperti di FB. Rian yang saya kenal di FB orangnya keren dan bekerja kantoran,” tukasnya.
Merasa tertipu, Syakila akhirnya mengadu ke Polsek Pagerwojo. Sebab, Syakila mengakui Rian yang dikenalnya di FB berjanji mengganti ongkosnya ke Tulungagung dan bakal mengongkosinya pulang ke Lebak.
“Setelah kami telusuri, pacarnya yang bernama Rian itu aslinya bernama Sugeng, warga Segawe Jajar Kecantikan. Dia memang tak seganteng di foto FB dan juga tak bekerja kantoran,“ tutur aparat Polsek Pagerwojo Bripka Dani Aristanto.
Baca Juga: Kontroversi Sanksi Mitra Kukar, PSSI: Sudah Tepat
Oleh polisi, Sugeng alias Rian dibawa ke kantor polisi dan diminta pertanggungjawaban atas ongkos pulang Syakila ke Lebak Banten. Sugeng akhirnya menyanggupi memberikan uang untuk ongkos pulang Syakila.
Dani mengatakan, polisi tak menjerat Sugeng dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tapi, kata Dani, kalau sekali lagi Sugeng melakukan hal serupa, maka akan diproses secara hukum memakai UU tersebut.
“Kami juga sudah mengantar Syakila ke Stasiun Tulungagung, agar dia benar-benar dipastikan selamat menaiki kereta sampai Lebak, Banten,” tandasnya.
Untuk diketahui, kisah ini juga viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program