Suara.com - Kamis (21/12/2017) kemarin seorang lelaki warga New York mengajukan tuntutan hukum terhadap Apple, sehari setelah Apple mengakui bahwa mereka telah menciptakan fitur perangkat lunak
untuk memperlambat iPhone seri lawas. Tuntutan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Northern di San Francisco.
Penggugat, Keaton Harvey mengajukan permohonan ke firma hukum Fazio Micheletti di San Ramon. Kisahnya bermula ketika Harvey menemukan bahwa iPhone 6 miliknya menjadi lambat dan sering mati secara tiba-tiba.
Hal itu membuatnya harus membeli iPhone model terbaru dengan biaya lebih dari 1,000 dolar AS.
"Penggugat percaya bahwa Apple mengetahui adanya cacat di iPhone miliknya saat ia membeli iPhone baru. Apple tak gagal mengungkapkan apa yang diketahui, mereka juga sengaja membuat pernyataan yang menyesatkan yang dimaksudkan untuk menyembunyikan sifat," tulis gugatan tersebut.
Harvey telah menggugat Apple atas dugaan penyembunyian informasi dan dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Hukum Konsumen dan Hukum Persaingan Tidak Sehat.
"Kasus kami sederhana," kata Jeffrey Fazio, salah satu pengacara Harvey.
"Inti dari kasus ini adalah Apple tahu ada masalah dan mereka memilih untuk menggulirkan perangkat lunak untuk mencegah recall," lanjut Fazio.
Gugatan Harvey bergabung dengan dua tuntutan hukum serupa terhadap Apple. Dua mahasiswa hukum di Los Angeles mengajukan tuntutan kepada Apple karena masalah serupa
Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari CNN, Raksasa teknologi mengeluarkan pernyataan penjelasan bahwa pihaknya telah menggulirkan update software untuk membatasi kinerja iPhone yang lebih tua.
Baca Juga: Apple Akui 'Bikin' iPhone Melambat, Ini Penyebabnya
"Tujuan kami adalah memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan, yang mencakup keseluruhan kinerja dan memperpanjang umur perangkat mereka," tulis pernyataan Apple. (Mercurynews/CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Zenbook A14 OLED Jadi Laptop Snapdragon X2 Elite Pertama di Indonesia dengan Baterai Tahan 24 Jam
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TOUGHBOOK 40 Mk2, Laptop Tahan Banting dengan AI
-
Lenovo ThinkStation PGX Resmi Hadir di Indonesia, Workstation AI Ringkas dengan Performa 1 PetaFlop
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
3 HP Redmi Midrange Paling Worth It di 2026, Spek Gahar dan Harga Masih Masuk Akal
-
iPhone, iPad, Mac,dan Apple Watch Naik Harga, Cek Daftarnya
-
40 Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2026: Cek Event Pinky Sembari Tukar Token Universal