Suara.com - Komisi Komunikasi Korea Selatan (KCC) mendenda Facebook karena dinilai memperlambat akses internet penggunanya pada tahun 2016 hingga 2017
Denda tersebut mengharuskan Facebook membayar 396 juta won (Rp5,2 miliar) sebagai hukuman karena melanggar undang-undang yang merugikan kepentingan pengguna.
Dari investigasi yang dilakukan KCC, Facebook dianggap mengalihkan akses pengguna ke jaringan Hong Kong atau Amerika Serikat. Padahal, pengguna Korea Selatan seharusnya menggunakan jaringan domestik.
Praktik tersebut membuat pengguna mengakses Facebook 4.5 kali lebih lambat dari sebelumnya. Bahkan, mereka tidak bisa memutar video di Facebook
SK Broadband, penyedia internet lokal, menerima sekitar 10 keluhan per hari, sementara LG UPlus, penyedia layanan internet lainnya, menerima rata-rata 34 keluhan sehari karena praktik kotor ini.
Dalam pernyataanya, KCC menganggap Facebook tidak secara aktif merespons keluhan dari pelanggan soal koneksi yang lambat.
"Kualitas layanannya tidak dipertahankan pada tingkat yang sesuai," kata KCC.
Sementara itu, Facebook secara tegas menolak tudingan tersebut. Menurut mereka, pihaknya selalu berusaha untuk memberikan layanan maksimal ke pelanggan.
"Kami kecewa dengan keputusan KCC. Kami berusaha untuk memberikan kinerja yang optimal untuk semua pengguna kami dan akan terus bekerja dengan penyedia layanan internet Korea ," kata Facebook dalam sebuah pernyataan.
Sekadar informasi, Facebook adalah salah satu media sosial yang cukup digandrungi oleh masyarakat Korea Selatan. Setidaknya terdapa 12 juta pengguna harian Facebook di Negeri Ginseng ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini