Suara.com - Pemerintah Rusia telah mengajukan gugatan untuk memblokir Telegram. Langkah tersebut dilakukan setelah aplikasi messaging itu menolak untuk menyerahkan kunci enkripsi ke pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pada Maret lalu Telegram diwajibkan oleh pengadilan untuk memberikan data penggunanya ke Agensi Keamaan Negara (FSB) untuk mencegah serangan teroris.
Telegram sudah diberikan tenggat waktu hingga 4 April. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, mereka belum melakukan perintah pengadilan tersebut.
Atas permintaan itu, Telegram berkilah bahwa perlindungan data masyarakat dilindungi oleh Konstitusi Rusia dan seharusnya diserahkan ke negara.
Pengacara Telegram Pavel Chikov mengatakan, argumen FSB yang menyebut kunci enkripsi termasuk informasi pribadi yang dilindungi adalah sebuah kelicikan.
"Ini seperti mengatakan, 'Saya memiliki kata sandi dari email Anda, tetapi saya tidak mengendalikan email Anda'," katanya.
Proses pemblokiran Telegram sudah dimulai hari ini, Jumat (6//4/2018).
Sekadar informasi, Telegram didirikan oleh warga negara Rusia yang bernama Pavel Durov. Selama ini, Durov terkenal karena komitmennya untuk melindungi data pribadi pengguna. Saat ini, Durov bersama timnya mengoperasikan Telegram di Dubai. (Reuters)
Berita Terkait
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah
-
Minyak Mentah Rusia Tiba di Indonesia, Bahlil: Jangan Tanya Harganya
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini