Suara.com - Pemerintah Rusia telah mengajukan gugatan untuk memblokir Telegram. Langkah tersebut dilakukan setelah aplikasi messaging itu menolak untuk menyerahkan kunci enkripsi ke pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pada Maret lalu Telegram diwajibkan oleh pengadilan untuk memberikan data penggunanya ke Agensi Keamaan Negara (FSB) untuk mencegah serangan teroris.
Telegram sudah diberikan tenggat waktu hingga 4 April. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, mereka belum melakukan perintah pengadilan tersebut.
Atas permintaan itu, Telegram berkilah bahwa perlindungan data masyarakat dilindungi oleh Konstitusi Rusia dan seharusnya diserahkan ke negara.
Pengacara Telegram Pavel Chikov mengatakan, argumen FSB yang menyebut kunci enkripsi termasuk informasi pribadi yang dilindungi adalah sebuah kelicikan.
"Ini seperti mengatakan, 'Saya memiliki kata sandi dari email Anda, tetapi saya tidak mengendalikan email Anda'," katanya.
Proses pemblokiran Telegram sudah dimulai hari ini, Jumat (6//4/2018).
Sekadar informasi, Telegram didirikan oleh warga negara Rusia yang bernama Pavel Durov. Selama ini, Durov terkenal karena komitmennya untuk melindungi data pribadi pengguna. Saat ini, Durov bersama timnya mengoperasikan Telegram di Dubai. (Reuters)
Berita Terkait
-
Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Eropa Terancam Gelap: Pipa Migas Rusia Rusak, Perang Iran Tutup Selat Hormuz
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Di Mana Rusia dan China Saat AS-Israel Gempur Iran?
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Turnamen Perdana, Total Hadiah Rp 16,8 Miliar
-
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026: Harga Murah Dapat RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Xiaomi 17 Ultra vs OPPO Find X9 Pro, Mana Lebih Unggul? Ini Perbandingan Spesifikasinya
-
26 Kode Redeem FC Mobile 4 Maret 2026: Klaim Tiket Ramadan dan Bocoran Pele 117
-
33 Kode Redeem FF 4 Maret 2026: Klaim Celana Angel Ungu dan Katana Ramadan
-
5 Daftar iPhone Harga Rp10 Juta ke Bawah Maret 2026, iPhone 16e Paling Menggoda
-
4 Rekomendasi HP dengan Video Stabilizer Harga 3 Jutaan: Hasil Sinematik, Minim Guncangan!
-
5 HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah Terbaru 2026, Mulai Sejutaan
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro Max, Ada Kamera Boba Jermih Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Apakah Bisa Gadai Kulkas di Pegadaian? Begini Caranya