Suara.com - Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti menyatakan pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian pro dan kontra kasus metode cuci otak yang diterapkan dokter Terawan Agus Putranto.
"Dalam waktu dekat ini kami siap memfasilitasi. Kami akan dengan senang hati untuk bisa menyelesaikan," kata Ali Ghufron saat ditemui di Fakultas Kedokteran UGM, Yogyakarta, Jumat (6/4/2018).
Meski demikian, menurut dia, Kemenristekdikti masih menunggu inisitif dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), atau dokter Terawan.
Hingga saat ini, menurut dia, belum ada pihak yang mengajukan untuk difasilitasi.
"Ya tentu kalau (kami) diminta entah dari MKEK, IDI, atau dokter Terawan," kata dia.
Ghufron mengatakan komite bersama Kemenristekdikti bersama Kementerian Kesehatan siap memfasiliasi penyelesaian persoalan itu secara ilmiah dan komprehensif.
"Secara ilmiah, secara evidence base, dan secara komprehensif pendekatannya dengan systematic review kami siap memfasilitasi itu," kata dia.
Menurut Ghufron, secara prinsip Kemenristek Dikti selalu mendorong munculnya inovasi atau penemuan baru dalam bidang ilmu kedokteran. Komite bersama Kemenristek Dikti-Kemenkes, menurut dia, bahkan telah mengembangkan Academic Health Science System (AHSS) yang bisa menampung penelitian dan inovasi-inovasi baru di bidang kesehatan.
Namun demikian, kata dia, untuk bisa digunakan sebagai sarana layanan kesehatan secara efektif perlu ada pembuktian secara ilmiah.
"Jangan sampai suatu inovasi, temuan, atau metode baru tidak berkembang sehingga kita harus adil melihatnya, meski tentu semua harus berdasarkan bukti ilmiah," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
QRIS IndonesiaChina Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama