Suara.com - Facebook akhirnya memberikan aturan yang akan membuat Anda diblokir jika melanggarnya. Jejaring sosial ini baru saja mengumumkan 'Standar Komunitas', yang menetapkan enam aktivitas terlarang.
"Konsekuensi dari pelanggaran terhadap Standar Komunitas kami bervariasi, tergantung pada beratnya pelanggaran dan sejarah seseorang di Facebook," tulis CEO Facebook, Mark Zuckerberg di sebuah posting blog.
"Misalnya, kami dapat memperingatkan seseorang atas pelanggaran pertama, tetapi jika mereka terus melanggar kebijakan kami, kami dapat membatasi kemampuan mereka untuk memposting di Facebook atau menonaktifkan profil mereka. Kami juga dapat memberi tahu penegak hukum ketika kami yakin bahwa ada risiko bahaya yang nyata atau ancaman langsung terhadap keselamatan publik."
Hal pertama yang ingin Anda hindari adalah memposting ancaman kekerasan atau konten yang menunjukkan kekerasan. Kemudian menjual obat-obatan terlarang atau senjata.
Facebook mengatakan, 'koordinasi bahaya' juga dilarang, yang berarti Anda tidak dapat menggunakannya untuk menyiapkan pemberontakan bersenjata, mengatur perang gerilya kecil atau merencanakan kerusuhan.
"Dalam upaya untuk mencegah dan mengganggu bahaya dunia nyata, kami melarang orang-orang dari memfasilitasi atau mengatur kegiatan kriminal di masa depan yang dimaksudkan atau mungkin menyebabkan kerusakan pada orang, bisnis atau hewan," tulisny lagi.
Kategori utama kedua adalah ‘keamanan’. Ini berarti tidak ada bullying, pelecehan atau penyalahgunaan foto seseorang. Eksploitasi seksual terhadap orang dewasa atau anak-anak juga dilarang.
Area subjek ketiga adalah 'konten yang dilarang'. Siapa pun yang memposting tulisan kebencian, kekerasan grafis atau tulisan 'kejam dan tidak sensitif' akan dihukum.
"Kami percaya bahwa orang-orang berbagi dan terhubung dengan lebih leluasa, ketika mereka tidak merasa ditargetkan berdasarkan kerentanan mereka," tambah Facebook.
Baca Juga: Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook
"Karena itu, kami memiliki harapan yang lebih tinggi untuk konten yang kami sebut kejam dan tidak sensitif, yang kami definisikan sebagai konten yang menargetkan korban cedera fisik atau emosional yang serius."
Pengguna Facebook juga harus memastikan konten mereka "Integritas dan keaslian". Ini berarti tidak ada spam, meniru identitas orang lain atau menyebarkan berita palsu.
Mereka juga harus "menghormati kekayaan intelektual", yang berarti mereka "menghormati hak cipta orang lain, merek dagang dan hak hukum lainnya, dengan tidak mengunggah materi yang dilindungi hak cipta.
Terakhir dari semua adalah 'permintaan terkait konten' yang agak samar. Ini berarti Anda akan diblokir jika pemerintah mengajukan ‘permintaan penghapusan gambar yang menggambarkan pelecehan anak misalnya, pemukulan oleh orang dewasa atau mencekik atau mencekik oleh orang dewasa.
Orang tua juga akan dapat memesan 'penghapusan serangan pada anak di bawah umur yang tidak disengaja', seperti anak-anak yang menjadi terkenal dalam video viral.
Buat para pengguna media sosial, kini Anda harus lebih bijak dalam menggunakannya agara tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemblokiran. [Metro]
Berita Terkait
-
Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook
-
Facebook Bakal Luncurkan Fitur untuk Siswa, Seperti Apa?
-
Kominfo Kasih Waktu Sepekan Facebook Audit Data Pengguna
-
Usai Diperiksa Bareskrim, Facebook Bicara Soal Ancaman Penutupan
-
Lima Jam Diperiksa Bareskrim, Facebook Beri Penjelasan Singkat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google