Suara.com - Facebook akhirnya memberikan aturan yang akan membuat Anda diblokir jika melanggarnya. Jejaring sosial ini baru saja mengumumkan 'Standar Komunitas', yang menetapkan enam aktivitas terlarang.
"Konsekuensi dari pelanggaran terhadap Standar Komunitas kami bervariasi, tergantung pada beratnya pelanggaran dan sejarah seseorang di Facebook," tulis CEO Facebook, Mark Zuckerberg di sebuah posting blog.
"Misalnya, kami dapat memperingatkan seseorang atas pelanggaran pertama, tetapi jika mereka terus melanggar kebijakan kami, kami dapat membatasi kemampuan mereka untuk memposting di Facebook atau menonaktifkan profil mereka. Kami juga dapat memberi tahu penegak hukum ketika kami yakin bahwa ada risiko bahaya yang nyata atau ancaman langsung terhadap keselamatan publik."
Hal pertama yang ingin Anda hindari adalah memposting ancaman kekerasan atau konten yang menunjukkan kekerasan. Kemudian menjual obat-obatan terlarang atau senjata.
Facebook mengatakan, 'koordinasi bahaya' juga dilarang, yang berarti Anda tidak dapat menggunakannya untuk menyiapkan pemberontakan bersenjata, mengatur perang gerilya kecil atau merencanakan kerusuhan.
"Dalam upaya untuk mencegah dan mengganggu bahaya dunia nyata, kami melarang orang-orang dari memfasilitasi atau mengatur kegiatan kriminal di masa depan yang dimaksudkan atau mungkin menyebabkan kerusakan pada orang, bisnis atau hewan," tulisny lagi.
Kategori utama kedua adalah ‘keamanan’. Ini berarti tidak ada bullying, pelecehan atau penyalahgunaan foto seseorang. Eksploitasi seksual terhadap orang dewasa atau anak-anak juga dilarang.
Area subjek ketiga adalah 'konten yang dilarang'. Siapa pun yang memposting tulisan kebencian, kekerasan grafis atau tulisan 'kejam dan tidak sensitif' akan dihukum.
"Kami percaya bahwa orang-orang berbagi dan terhubung dengan lebih leluasa, ketika mereka tidak merasa ditargetkan berdasarkan kerentanan mereka," tambah Facebook.
Baca Juga: Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook
"Karena itu, kami memiliki harapan yang lebih tinggi untuk konten yang kami sebut kejam dan tidak sensitif, yang kami definisikan sebagai konten yang menargetkan korban cedera fisik atau emosional yang serius."
Pengguna Facebook juga harus memastikan konten mereka "Integritas dan keaslian". Ini berarti tidak ada spam, meniru identitas orang lain atau menyebarkan berita palsu.
Mereka juga harus "menghormati kekayaan intelektual", yang berarti mereka "menghormati hak cipta orang lain, merek dagang dan hak hukum lainnya, dengan tidak mengunggah materi yang dilindungi hak cipta.
Terakhir dari semua adalah 'permintaan terkait konten' yang agak samar. Ini berarti Anda akan diblokir jika pemerintah mengajukan ‘permintaan penghapusan gambar yang menggambarkan pelecehan anak misalnya, pemukulan oleh orang dewasa atau mencekik atau mencekik oleh orang dewasa.
Orang tua juga akan dapat memesan 'penghapusan serangan pada anak di bawah umur yang tidak disengaja', seperti anak-anak yang menjadi terkenal dalam video viral.
Buat para pengguna media sosial, kini Anda harus lebih bijak dalam menggunakannya agara tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemblokiran. [Metro]
Berita Terkait
-
Mendekati Deadline, Kominfo Masih Tunggu Surat Balasan Facebook
-
Facebook Bakal Luncurkan Fitur untuk Siswa, Seperti Apa?
-
Kominfo Kasih Waktu Sepekan Facebook Audit Data Pengguna
-
Usai Diperiksa Bareskrim, Facebook Bicara Soal Ancaman Penutupan
-
Lima Jam Diperiksa Bareskrim, Facebook Beri Penjelasan Singkat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
5 HP RAM 16 GB Rp2 Jutaan, Murah tapi Spek Gahar Kecepatan Super
-
Motorola Edge 70 Tersedia di Pasar Asia: Bodi Tipis 6 mm, Harga Lebih Murah
-
Mengatasi Tampilan Terlalu Besar: Panduan Mengecilkan Ukuran di Komputer
-
Deretan Karakter Game di Film Street Fighter 2026: Ada 'Blanka' Jason Momoa
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Dream Dive Animation Gratis
-
Spesifikasi Oppo Reno 15c: Resmi dengan Snapdragon 7 Gen 4, Harga Lebih Miring
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Desailly OVR 105 Gratis
-
8 Tablet Murah Terbaik untuk Kerja Desember 2025, Mulai Rp1 Jutaan!
-
Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
-
Baru Rilis, Game Where Winds Meet Sudah Tembus 15 Juta Pemain