Suara.com - Bareskrim Polri telah memeriksa Facebook pada Rabu (18/4/2018) di Jakarta dan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu perwakilan Facebook di Indonesia mengaku ditanyai pertanyaan-pertanyaan yang sama dengan yang ditanyakan oleh Komisi I DPR sehari sebelumnya.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengatakan bahwa ia telah menyampaikan informasi-informasi terkait Cambridge Analytica kepada Bareskrim dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB tadi.
"Intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica. Jadi tadi ada beberapa pertanyaan yang kurang lebih sama seperti kemarin," jelas Ruben yang mewakili Facebook dalam pemeriksaan itu.
Sebelum diperiksa Bareskrim, Facebook telah diundang oleh Komisi I DPR pada Selasa (17/4/2018) untuk menjelaskan tentang kebocoran data milik lebih dari sejuta penggunanya di Indonesia.
Dalam pertemuan itu Facebook dicecar mengenai tanggung jawabnya terhadap keamanan data pengguna di Tanah Air, meski perusahaan media sosial asal Amerika Serikat itu terus-menerus menyalahkan seorang ilmuwan dan devoper asal Inggris bernama Aleksandr Kogan sebagai biang masalah yang sedang menjadi sorotan di dunia itu.
Kogan diketahui sebagai pakar psikologi dari Universitas Cambridge Inggris yang menciptakan aplikasi Facebook bernama "This is your Digital Life". Lewat aplikasi itu Kogan mengumpulkan data-data pengguna dan kemudian menyerahkannya kepada Cambridge Analytica, sebuah perusahaan konsultan politik yang merancang kampanye Donald Trump dalam pemilihan umum 2016 lalu di Amerika Serikat.
Kogan diketahui berhasil mengumpulkan lebih data pribadi dari sekitar 80 juta pengguna Facebook di dunia, termasuk lebih dari sejuta di Indonesia.
Meski demikian, Kogan dalam berbagai kesempatan mengatakan aksinya itu diketahui oleh Facebook dan itu merupakan praktik yang biasa dilakukan oleh para developer aplikasi di Facebook.
Adapun Facebook membantah memiliki kesepakatan atau ikatan dengan Kogan.
Berita Terkait
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP