Suara.com - Facebook kena denda 500.000 poundsterling (Rp 9 miliar) oleh pengawas perlindungan data Inggris, karena keterlibatannya dalam skandal data Cambridge Analytica. Kantor Komisi Informasi (ICO) mengatakan, Facebook telah membiarkan "pelanggaran serius" hukum terjadi.
Denda yang dikenakan merupakan jumlah maksimal dalam aturan perlindungan data lama yang diterapkan sebelum GDPR berlaku pada bulan Mei lalu.
ICO mengatakan, Facebook telah memberi pengembang aplikasi akses ke data orang "tanpa persetujuan yang jelas".
Pada bulan Juli lalu, ICO meminta jaringan sosial itu untuk dikenakan denda maksimum.
"Antara 2007 dan 2014, Facebook memproses informasi pribadi pengguna secara tidak adil dengan mengizinkan pengembang aplikasi mengakses informasi mereka tanpa persetujuan yang cukup jelas dan terinformasi, dan memungkinkan akses bahkan jika pengguna belum mengunduh aplikasi tersebut. Ttetapi hanya 'teman' dengan orang-orang yang punya," tulis pernyataan tersebut.
"Facebook juga gagal menjaga informasi pribadi tetap aman karena gagal melakukan pemeriksaan yang sesuai pada aplikasi dan pengembang menggunakan platformnya."
Facebook mengatakan, akan "meninjau" keputusan ICO tersebut.
"Kami tidak setuju dengan beberapa temuan mereka, kami telah mengatakan sebelumnya bahwa kami harus melakukan lebih banyak untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan pada tahun 2015," katanya dalam sebuah pernyataan.
Peneliti Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya GSR menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data Facebook hingga 87 juta orang. Beberapa data ini dibagikan dengan Cambridge Analytica, yang menggunakannya untuk iklan politik di AS.
Baca Juga: Facebook Tambahkan Fitur Musik ke Profil dan Stories
"Bahkan setelah penyalahgunaan data ditemukan pada Desember 2015, Facebook tidak melakukan cukup untuk memastikan mereka yang terus memegangnya telah mengambil tindakan perbaikan yang memadai dan tepat waktu, termasuk penghapusan," kata ICO.
ICO menemukan bahwa lebih dari satu juta data orang di Inggris yang digunakan oleh kuis kepribadian.
"Perusahaan dengan ukuran dan keahliannya tersebut seharusnya sudah tahu lebih baik," kata Komisaris Informasi Elizabeth Denham.
ICO masih menyelidiki bagaimana analitik data digunakan untuk tujuan politik. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital
-
Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan
-
Oppo A5i Pro 5G Resmi ke RI, HP Murah Punya Durabilitas Standar Militer
-
5 Rekomendasi Kamera Murah Berkualitas: Cocok Buat yang Baru Mulai Ngonten!
-
Ilmuwan Pastikan Kawah Silverpit di Laut Utara Tercipta akibat Asteroid
-
Jumat Berkah, Kode Melimpah: 31 Kode Redeem FF 3 Oktober 2025 Siap Diklaim, Ada Vector Batik
-
15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 3 Oktober 2025, Peluang Gaet Nedved Gratis Di Depan Mata
-
6 Cara agar Foto Profil WhatsApp Tidak Pecah dan Tetap Jernih
-
Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor
-
HP Murah Huawei Nova 14i Resmi Debut: Layar Hampir 7 Inci dan Baterai 7.000 mAh