Suara.com - Facebook kena denda 500.000 poundsterling (Rp 9 miliar) oleh pengawas perlindungan data Inggris, karena keterlibatannya dalam skandal data Cambridge Analytica. Kantor Komisi Informasi (ICO) mengatakan, Facebook telah membiarkan "pelanggaran serius" hukum terjadi.
Denda yang dikenakan merupakan jumlah maksimal dalam aturan perlindungan data lama yang diterapkan sebelum GDPR berlaku pada bulan Mei lalu.
ICO mengatakan, Facebook telah memberi pengembang aplikasi akses ke data orang "tanpa persetujuan yang jelas".
Pada bulan Juli lalu, ICO meminta jaringan sosial itu untuk dikenakan denda maksimum.
"Antara 2007 dan 2014, Facebook memproses informasi pribadi pengguna secara tidak adil dengan mengizinkan pengembang aplikasi mengakses informasi mereka tanpa persetujuan yang cukup jelas dan terinformasi, dan memungkinkan akses bahkan jika pengguna belum mengunduh aplikasi tersebut. Ttetapi hanya 'teman' dengan orang-orang yang punya," tulis pernyataan tersebut.
"Facebook juga gagal menjaga informasi pribadi tetap aman karena gagal melakukan pemeriksaan yang sesuai pada aplikasi dan pengembang menggunakan platformnya."
Facebook mengatakan, akan "meninjau" keputusan ICO tersebut.
"Kami tidak setuju dengan beberapa temuan mereka, kami telah mengatakan sebelumnya bahwa kami harus melakukan lebih banyak untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan pada tahun 2015," katanya dalam sebuah pernyataan.
Peneliti Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya GSR menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data Facebook hingga 87 juta orang. Beberapa data ini dibagikan dengan Cambridge Analytica, yang menggunakannya untuk iklan politik di AS.
Baca Juga: Facebook Tambahkan Fitur Musik ke Profil dan Stories
"Bahkan setelah penyalahgunaan data ditemukan pada Desember 2015, Facebook tidak melakukan cukup untuk memastikan mereka yang terus memegangnya telah mengambil tindakan perbaikan yang memadai dan tepat waktu, termasuk penghapusan," kata ICO.
ICO menemukan bahwa lebih dari satu juta data orang di Inggris yang digunakan oleh kuis kepribadian.
"Perusahaan dengan ukuran dan keahliannya tersebut seharusnya sudah tahu lebih baik," kata Komisaris Informasi Elizabeth Denham.
ICO masih menyelidiki bagaimana analitik data digunakan untuk tujuan politik. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 17 April 2026: Amankan Loot Crate Keren Akhir Pekan Ini dan Tabung Diamond
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Vivo Y600 Pro Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh, Pesaing Honor Power 2
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren
-
7 HP Murah dengan Sensor Kamera Sony Terbaik April 2026, Foto Dijamin Ciamik
-
Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi di Indonesia, Robot Vacuum Pintar Mulai Rp4 Jutaan