Suara.com - Facebook kena denda 500.000 poundsterling (Rp 9 miliar) oleh pengawas perlindungan data Inggris, karena keterlibatannya dalam skandal data Cambridge Analytica. Kantor Komisi Informasi (ICO) mengatakan, Facebook telah membiarkan "pelanggaran serius" hukum terjadi.
Denda yang dikenakan merupakan jumlah maksimal dalam aturan perlindungan data lama yang diterapkan sebelum GDPR berlaku pada bulan Mei lalu.
ICO mengatakan, Facebook telah memberi pengembang aplikasi akses ke data orang "tanpa persetujuan yang jelas".
Pada bulan Juli lalu, ICO meminta jaringan sosial itu untuk dikenakan denda maksimum.
"Antara 2007 dan 2014, Facebook memproses informasi pribadi pengguna secara tidak adil dengan mengizinkan pengembang aplikasi mengakses informasi mereka tanpa persetujuan yang cukup jelas dan terinformasi, dan memungkinkan akses bahkan jika pengguna belum mengunduh aplikasi tersebut. Ttetapi hanya 'teman' dengan orang-orang yang punya," tulis pernyataan tersebut.
"Facebook juga gagal menjaga informasi pribadi tetap aman karena gagal melakukan pemeriksaan yang sesuai pada aplikasi dan pengembang menggunakan platformnya."
Facebook mengatakan, akan "meninjau" keputusan ICO tersebut.
"Kami tidak setuju dengan beberapa temuan mereka, kami telah mengatakan sebelumnya bahwa kami harus melakukan lebih banyak untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan pada tahun 2015," katanya dalam sebuah pernyataan.
Peneliti Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya GSR menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data Facebook hingga 87 juta orang. Beberapa data ini dibagikan dengan Cambridge Analytica, yang menggunakannya untuk iklan politik di AS.
Baca Juga: Facebook Tambahkan Fitur Musik ke Profil dan Stories
"Bahkan setelah penyalahgunaan data ditemukan pada Desember 2015, Facebook tidak melakukan cukup untuk memastikan mereka yang terus memegangnya telah mengambil tindakan perbaikan yang memadai dan tepat waktu, termasuk penghapusan," kata ICO.
ICO menemukan bahwa lebih dari satu juta data orang di Inggris yang digunakan oleh kuis kepribadian.
"Perusahaan dengan ukuran dan keahliannya tersebut seharusnya sudah tahu lebih baik," kata Komisaris Informasi Elizabeth Denham.
ICO masih menyelidiki bagaimana analitik data digunakan untuk tujuan politik. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026