Suara.com - Facebook kena denda 500.000 poundsterling (Rp 9 miliar) oleh pengawas perlindungan data Inggris, karena keterlibatannya dalam skandal data Cambridge Analytica. Kantor Komisi Informasi (ICO) mengatakan, Facebook telah membiarkan "pelanggaran serius" hukum terjadi.
Denda yang dikenakan merupakan jumlah maksimal dalam aturan perlindungan data lama yang diterapkan sebelum GDPR berlaku pada bulan Mei lalu.
ICO mengatakan, Facebook telah memberi pengembang aplikasi akses ke data orang "tanpa persetujuan yang jelas".
Pada bulan Juli lalu, ICO meminta jaringan sosial itu untuk dikenakan denda maksimum.
"Antara 2007 dan 2014, Facebook memproses informasi pribadi pengguna secara tidak adil dengan mengizinkan pengembang aplikasi mengakses informasi mereka tanpa persetujuan yang cukup jelas dan terinformasi, dan memungkinkan akses bahkan jika pengguna belum mengunduh aplikasi tersebut. Ttetapi hanya 'teman' dengan orang-orang yang punya," tulis pernyataan tersebut.
"Facebook juga gagal menjaga informasi pribadi tetap aman karena gagal melakukan pemeriksaan yang sesuai pada aplikasi dan pengembang menggunakan platformnya."
Facebook mengatakan, akan "meninjau" keputusan ICO tersebut.
"Kami tidak setuju dengan beberapa temuan mereka, kami telah mengatakan sebelumnya bahwa kami harus melakukan lebih banyak untuk menyelidiki klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan pada tahun 2015," katanya dalam sebuah pernyataan.
Peneliti Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya GSR menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data Facebook hingga 87 juta orang. Beberapa data ini dibagikan dengan Cambridge Analytica, yang menggunakannya untuk iklan politik di AS.
Baca Juga: Facebook Tambahkan Fitur Musik ke Profil dan Stories
"Bahkan setelah penyalahgunaan data ditemukan pada Desember 2015, Facebook tidak melakukan cukup untuk memastikan mereka yang terus memegangnya telah mengambil tindakan perbaikan yang memadai dan tepat waktu, termasuk penghapusan," kata ICO.
ICO menemukan bahwa lebih dari satu juta data orang di Inggris yang digunakan oleh kuis kepribadian.
"Perusahaan dengan ukuran dan keahliannya tersebut seharusnya sudah tahu lebih baik," kata Komisaris Informasi Elizabeth Denham.
ICO masih menyelidiki bagaimana analitik data digunakan untuk tujuan politik. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online