Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Budi Setiyadi mengatakan telah merampungkan Peraturan Menteri terkait penangguhan (suspend) yang dirasakan mitra atau pengemudi ojek online.
"Untuk taksi online kami sudah membuat Permen yang baru namun jangan sampai digugat, yang di mana regulasi tersebut memihak kepada pengendara dengan mengundang 16 lebih aliansi online dan akan menyusun bersama. Minggu lalu sudah selesai," kata Budi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Budi sempat menemui para demontran dari organisasi transportasi daring yang berunjuk rasa di Gedung Kemenhun RI. Massa yang berjumlah sekitar 200 orang itu menuntut dua hal, yaitu menolak suspend sepihak dari pihak aplikator dan menuntut dibukanya suspend massal.
Budi melanjutkan isu permasalahan tarif dan suspend dalam regulasi Permen yang baru sudah melindungi meliputi pengemudi, penumpang, dan kendaraan.
"Mudah-mudahan regulasi yang saya buat berpihak kepada rekan-rekan sekalian dan akan di ajukan ke Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) untuk diterbitkan dan dalam waktu dekat ini peraturan harus dijalankan," ungkap Budi.
Pihaknya akan akan mengundang dua perusahaan ojek online, yaitu Grab dan Go-Jek untuk membahas regulasi baru itu dan hasilnya akan disampaikan oleh perwakilan mitra pengemudi ojek online bernama Baja. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Grab Boyong UMKM Medan ke Panggung World Economic Forum 2026
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
7 HP Gaming Paling Murah dengan RAM Besar, Solusi Main Game Lancar Anti Lag
-
Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator
-
Monster Hunter Wilds Siapkan Ekspansi Ukuran Besar, Ada Peta Anyar?
-
Siapa Roster EVOS di MPL ID Season 17? Transfer Anyar, Ada Bocoran Nama Baru
-
68 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 11 Februari: Ada M1014 Green Flame Draco dan Emote
-
Platform Digital Bikin Kerja Lebih Cerdas dan Produktif
-
Honor 600 Lite Siap Rilis, Pakai Chipset Anyar dan Baterai Jumbo
-
Xiaomi Bluetooth Speaker Essential Muncul di Situs Resmi, Bawa Desain Compact
-
Update Harga iQOO Neo10 Februari 2026: Analisis Flagship Killer Setelah Delapan Bulan
-
Indosat Gelar Indonesia AI Day for Supply Chain, Bocorkan Jurus AI Pangkas Biaya