Suara.com - Penyitaan akun Instagram Ahmad Dhani oleh polisi dinilai sudah sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penyitaan akun media sosial sebelumnya juga telah terjadi dalam kasus Buni Yani.
Deputi Direktur Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa penyitaan akun Instagram Dhani oleh polisi bukan yang pertama di Indonesia. Polisi juga pernah menyita akun Facebook dan akun email Buni Yani dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Buni Yani.
Wahyu juga mengatakan bahwa penyitaan itu sudah sesuai dengan UU ITE Pasal 43 ayat 3 yang mengatur tentang penggeledahan dan penyitaan sistem elektronik.
"Dalam UU ITE definisi sistem elektroni sangat luas, jadi hampir semua yang terkoneksi dengan internet atau sistem elektronik dalam dikualifikasikan sebagai sistem elektronik, termasuk akun media sosial," jelas Wahyu kepada Suara.com di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Meski pun demikian, Wahyu menekankan bahwa penyitaan akun media sosial oleh polisi harus dengan izin pengadilan.
Adapun dalam kasus Buni Yani yang disita oleh polisi adalah akun email dan Facebook. Buni Yani sendiri sudah divonis penjara 1,5 tahun pada November 2017 lalu. Ia mengajukan banding pada Mei kemarin, tetapi ditolak.
Diberitakan sebelumnya akun Instagram musisi dan politikus Gerindra, Ahmad Dhani disita oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur,
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat, mengatakan bahwa akun Instagram itu disita polisi sebagai alat bukti dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Dhani. Musisi Dewa 19 itu sudah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami menemui adminnya sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan. Kami bawa atas persetujuan pengadilan," kata Barung.
Berita Terkait
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Dihujat Gara-Gara Postingannya, Ahmad Dhani Ungkap Kondisi Terkini Shafeea
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam
-
Motorola Edge 70 Pro Plus Segera Debut, Diprediksi Bawa RAM 16 GB
-
10 HP Terlaris Global Q1 2026: iPhone 17 Memimpin, Samsung Ungguli Xiaomi
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!