Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membagikan sejumlah tips untuk mendeteksi berita bohong atau hoaks, salah satunya mengecek tampilan berita untuk mengetahui keanehan atau kejanggalan yang terdapat dalam berita.
"Berita hoaks biasanya menggunakan bahasa yang provokatif memanfaatkan isu-isu yang sedang tren, isu SARA, tokoh-tokoh terkenal, instansi pemerintah maupun swasta," kata Ketua BSSN Djoko Setiadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Mengecek kesesuaian judul dan isi yang ditampilkan dalam berita pun perlu dilakukan karena pembuat berita hoaks terkadang menampilkan judul berita yang provokatif dan fenomenal, tetapi keseluruhan isi berita tidak mencerminkan judul yang ditampilkan.
Selanjutnya, untuk mendeteksi hoaks dapat dilakukan dengan mengecek sumber berita apakah berasal dari media yang terverifikasi Dewan Pers.
Apabila sumber berita berasal dari media daring yang belum terverifikasi Dewan Pers, terdapat kemungkinan berita yang ditampilkan berisi informasi hoaks.
Sementara berita yang didukung data dari media daring terverifikasi serta media sosial yang terpercaya dapat dikategorikan berita yang valid.
Selain media, pengecekan kredibilitas penulis juga dapat dilakukan, seperti mencari biografi dan riwayat penulisan serta keberpihakan penulis terhadap kelompok atau golongan tertentu.
"Berita bohong yang disebarkan biasanya tidak menyertakan tanggal kejadian atau tidak memiliki tanggal yang bisa diverifikasi oleh pembaca," jelas Djoko.
Terakhir yang dapat dilakukan adalah memverifikasi isi berita kepada pihak terkait, baik secara langsung maupun melalui media sosial yang digunakan untuk menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Meta Bangun Kabel Bawah Laut lewati Indonesia, Bawa Kecepatan Internet 570 Tbps
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 12 Oktober 2025, Klaim Hadiah Timnas Gratis
-
Cara Pakai Spotify di ChatGPT, Bisa Kasih Rekomendasi Lagu hingga Bikin Playlist
-
Update 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober 2025, Gaet Pemain Acak OVR 106-110
-
Xiaomi Rilis CCTV, Air Purifier, dan Monitor Gaming Baru ke Indonesia, Ini Harganya
-
Komdigi Bikin Sistem Baru yang Batasi Game untuk Anak, Berlaku Tahun Depan
-
Telkom Buka Lowongan Magang 6 Bulan ke Fresh Graduate, Dapat Uang Saku Setara UMP!
-
Nubia Z80 Ultra Segera Rilis: Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Kamera Bawah Layar
-
Laris, Nintendo Switch 2 Cetak Rekor Penjualan
-
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Instagram Map, Apakah Aman?