Suara.com - Facebook memperkenalkan Panduan Facebook dan Instagram bagi Politikus dan Partai Politik yang tersedia bagi publik dan dapat diakses melalui portal Integritas Pemilihan Umum Facebook Indonesia.
Panduan Facebook dan Instagram bagi Politisi dan Partai Politik ini berisi praktik terbaik dalam berinteraksi dengan para pendukung, serta memastikan agar kredibilitas akun dan laman Facebook mereka terjaga dengan baik.
"Kami peduli terhadap proses demokrasi dan karena itu penting bagi kami untuk melindungi integritasnya. Kami tidak ingin ada orang yang menggunakan alat kami untuk mengacaukan demokrasi," kata Politics and Government Outreach, Facebook, Asia Pacific, Roy Tan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/12).
"Kami memperkenalkan panduan ini sebelum Pemilihan Umum berlangsung di Indonesia sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi dan menjaga integritas proses Pemilu," sambung dia.
Dalam panduan ini, para politisi dan partai politik dapat menemukan informasi mengenai cara menggunakan Facebook dan Instagram secara efektif, membuat konten yang baik dan informatif, serta mengoptimalkan pemakaian fitur serta iklan di Facebook/Instagram guna membangun percakapan yang otentik, informatif, menarik, dan bermakna.
Melalui panduan ini, politisi dan partai politik dapat mempelajari praktik terbaik penggunaan Facebook dan Instagram untuk kebutuhan kampanye politik mereka.
Panduan ini juga berisi informasi teknis tentang bagaimana cara untuk menggunakan fitur unik seperti Facebook Live dan Balasan Instan serta memoderasi komentar di Instagram.
"Kami ingin memastikan bahwa kredibilitas akun para politisi dan partai politik terjaga dengan baik. Sehingga, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan informasi yang terpercaya serta perspektif yang beragam," ujar Roy Tan.
Facebook berusaha melindungi proses demokrasi dengan mengurangi penyebaran berita palsu dan membuat perubahan guna mencegah oknum kejahatan memanfaatkan misinformasi untuk mengacaukan proses demokrasi.
Untuk itu, Facebook telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menjalankan kampanye di Facebook, yang mengajarkan masyarakat tips tentang bagaimana mendeteksi berita palsu.
Facebook juga telah meluncurkan program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga pada bulan April 2018 dengan bekerja sama dengan Tirto.id, AFP, Tempo, Liputan6, dan Kompas.
Selain itu, Facebook juga memberi pelatihan bagi staf Badan Pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia untuk mendeteksi berita palsu serta melaporkannya di Facebook dan Instagram.
Tidak hanya itu, Facebook juga mengirimkan email pemberitahuan mengenai keamanan online kepada admin Halaman politisi dan partai politik, dan melaksanakan program pelatihan untuk partai politik tentang alat dan tips untuk keselamatan serta keamanan informasi.
Tak ketinggalan, Facebbok juga meluncurkan produk transparansi iklan yang memungkinkan orang untuk melihat semua iklan yang sedang dijalankan oleh sebuah Halaman di Facebook, Instagram, dan Messenger.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya