Suara.com - Sejumlah karyawannya terserang penyakit serius, Samsung Electronics meminta maaf kepada para pekerja dan keluarganya.
Perusahaan telah berjanji untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada karyawan.
Pada sebuah konferensi pers, Kinam Kim, presiden dan CEO Divisi Solusi Perangkat Samsung, membungkukkan badan sebagai bentuk permintaan maaf.
Lusinan pekerja dilaporkan menderita kanker, leukimia, dan penyakit serius lainnya di pabrik pembuat chip terbesar di dunia tersebut.
Selain meminta maaf, Kinam Kim juga berhenti dan mengakui bahwa tempat kerja mereka adalah penyebab penyakit serius yang diderita pekerjanya.
Salah satu pendorong terbesar permintaan maaf itu adalah Hwang Sang-gi, sang ayah dari Yu-mi.
Putri dari bapak tersebut diketahui terjangkit leukimia dan meninggal setelah bekerja di pabrik Samsung.
''Rekan dan keluarga tercinta telah menderita sejak lama, tetapi Samsung Electronics gagal menangani masalah ini sebelumnya. Samsung Electronics juga tidak maksimal mengelola risiko kesehatan potensial pada lini produksi chip dan liquid-crystal display kami,'' kata Kinam Kim dalam pernyataan resmi mereka.
Hwang selaku perwakilan organisasi sekaligus ayah dari korban pekerja Samsung menerima permintaan maaf tersebut.
Ia memandang permintaan maaf itu sebagai sumpah dari Samsung untuk meningkatkan kondisi keselamatan.
Hwang adalah salah satu pendiri organisasi aktivis SHARPS, yang merupakan singkatan dari Supporters for the Health And Rights of People in the Semiconductor.
Organisasi tersebut mengkritik industri semikonduktor, yang diangggap membuat pekerja terkena bahan kima berbahaya dan beracun.
SHARPS melaporkan bahwa mereka telah menemukan 319 korban lain, dan 117 di antaranya meninggal dunia.
Kim menjanjikan kompensasi bagi pekerja yang sakit di pabrik-pabrik pembuat chip dan liquid-crystal display.
Itu juga termasuk orang tua yang mengalami keguguran atau anak-anak dengan penyakit bawaan.
Dikutip dari NPR, Samsung akan membayar 150 juta won atau Rp 1,9 miliar untuk setiap karyawan dan mantan karyawan yang sakit.
Syarat tersebut terpenuhi apabila pekerja atau mantan pekerja menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan, termasuk paparan bahan kimia berbahaya.
Kompensasi terkait dengan pekerja Samsung yang menderita penyakit serius tersebut bisa mengklaim pertanggung jawaban setidaknya sampai tahun 2028.
Berita Terkait
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Sempat Viral Sujud Minta Maaf, Pramono Bela Satpam yang Tegur Pengemudi Alphard: Dia yang Melanggar
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok