Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Selasa (2/4/2019) mengumumkan bahwa seluruh rangkaian penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz telah rampung, meski sempat molor dari tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
Kedua frekuensi itu digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler mulai dari jaringan 2G, 3G, dan 4G.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan penyelesaian proses ini mundur dua minggu, yakni seharusnya 21 Maret lalu, karena jumlah base station dua kali lipat dari perkiraan semula.
Pada awal refarming terdapat sekitar 42.000 base station, namun ketika refarming berjalan total terdapat 71.786 titik base station.
Tahun lalu, proses itu membutuhkan waktu 143 hari kalender untuk 67.464 base station. Kini hanya membutuhkan waktu 68 hari kalender untuk merampungkan refarming 71.786 base station.
Ferdinandus mengatakan sempat ada masalah saat refarming, namun sebatas jaringan fiber optic putus dan masalah non-teknis lainnya di lapangan.
Rampungnya refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz membuat pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia dalam kondisi paling optimal. Itu artinya pita frekuensi masing-masing operator telekomunikasi seluler saling berdampingan (contiguous).
Dengan kondisi contiguous, pemanfaatan pita frekuensi radio untuk seluler dapat lebih optimal sehingga proses upgrade teknologi Mobile Broadband, dari semula 3G dapat ditingkatkan menjadi 4G secara efisien.
Efisiensi aspek pemanfaatan sumber daya spektrum frekuensi radio diklaim akan dapat mendorong operator telekomunikasi meningkatkan penetrasi penggelaran jaringan 4G. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking
-
Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar
-
7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil