Suara.com - Pemerintah India telah memerintahkan Google dan Apple, pemilik dua toko aplikasi terbesar di dunia, untuk menutup akses ke aplikasi Tiktok. Aplikasi buatan developer China itu diblokir karena dituding menyebarkan konten pornografi.
Tiktok sebelumnya sudah diblokir di Bangladesh karena alasan yang sama. Di Tanah Air aplikasi itu juga pernah diblokir, tetapi belakangan diizinkan beroperasi lagi karena bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
Di India, larangan itu bermula dari keputusan pengadilan tinggi Chennai pada 3 April lalu yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir. Di India sendiri, Tiktok digunakan oleh lebih dari 120 juta orang.
Tiktok sebenarnya sudah mengajukan banding. Tetapi pada Senin (15/4/2019), Mahkamah Agung India menolak permintaan Tiktok untuk menunda pemblokiran tersebut. Kasus tersebut akan disidangkan kembali di mahkamah agung pada 22 April mendatang.
Per Selasa (16/4/2019) aplikasi Tiktok sudah tak bisa diakses di Google Play Store India, tetapi masih tersedia di App Store, toko aplikasi milik Apple.
"Kami percaya pada sistem hukum India dan kami optimistis akan ada hasil yang bisa diterima oleh lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan kami di India," bunyi pernyataan resmi Tiktok seperti dilansir The Guardian.
Pemblokiran ini bermula ketika sebuah kelompok aktivis menggungat Tiktok di Chennai. Aplikasi tersebut dituding menyebarkan konten pornografi dan pedofilia.
Tiktok tentu saja membantah tudingan itu. Tetapi beberapa waktu belakangan, aplikasi itu menjadi sorotan dan sasaran kritik di negeri tersebut.
Pada akhir pekan lalu seorang lelaki 19 tahun di New Delhi ditembak mati temannya sendiri, ketika keduanya sedang merekam video untuk diunggah di Tiktok. Mereka berpose sembari menenteng pistol.
Berita Terkait
-
Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur
-
Sinopsis Assi, Film India yang Dibintangi Taapse Pannu dan Kani Kusruti
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
7 Ide Konten TikTok Paling Seru untuk Lebaran 2026, Biar FYP dan Banyak Ditonton
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!