
Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menegaskan, akan menutup akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
"Sekarang kan banyak sekali adanya aksi-aksi apakah itu fisik atau melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk banyak sekali. Tapi yang saya soroti adalah media sosial," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menurut Wiranto ada puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan di antara puluhan juta akun itu sebanyak 700.000 akun yang sudah diblokir oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran-ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan lainnya.
"Tetapi, ternyata tidak juga jera, maka terus berlanjut. Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya," kata Wiranto.
Ia pun membantah bila pemerintah akan menutup media massa, baik media cetak, media online atau media elektronik yang melakukan ujaran kebencian dan menghasut.
"Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum," kata dia.
Menurut dia, upaya untuk menghentikan akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, cemoohan, fitnah serta ajakan untuk memberontak untuk memberikan kedamaian dan demi tegaknya NKRI.
"Kalau kita biarkan bagaimana nasib bangsa Indonesia bila akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat dan membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir dan mengancam masyarakat? Masa kita biarkan? Inilah yang saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup akun itu. Sudah kita laksanakan kok," papar Wiranto.
Ia berharap jangan sampai semua persoalan itu mengganggu ketertiban, keamanan, kedamaian, dan persaudaraan bagi semua anak bangsa
"Apalagi ada berita yang menghasut untuk melanggar hukum dan melakukan langkah-langkah inkonstitusional pasti akan kita berikan langkah-langkah hukum," tutup Wiranto.
Berita Terkait
-
Filosofi Tongkrongan: Saring Pikiran Biar Gak Jadi Ujaran Kebencian
-
Review Film Pinjam 100 The Movie: Perjuangan, Tawa, dan Salam dari Binjai
-
Scroll Tanpa Tujuan: Apakah Kita Sedang Menjadi Generasi Tanpa Fokus?
-
Mengenal Kopino, Anak-anak dari Ibu Filipina Korban Pria Korea Selatan
-
Fenomena Brain Rot: Pembusukan Otak karena Sering Konsumsi Konten Receh
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Kalahkan Timnas Indonesia, Pemain Korut U-17 Menjerit: Saya Ingin Keluar dari Negara Ini
-
Marak PHK dan Daya Beli Lebaran Anjlok, Ekonomi Kuartal I Diramal 5,03 Persen
-
Dulu Dibanggakan Jokowi, Kini LG Batalkan Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik Senilai Rp130 T
-
Profil Alex Noerdin: Kekayaan, Karier, Keluarga dan Daftar Kasusnya
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Resmi Tembus Rp2 Juta/Gram
Terkini
-
10 Game Penghasil Uang Terbaik April 2025, Bisa Cair ke OVO hingga DANA
-
19 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 22 April 2025: Ada Skin hingga Hadiah Event Aktif!
-
Tukarkan Kode Redeem Royal Guard Ini! Incar Hadiah dan Tingkatkan Skill Gaming-mu!
-
Spesifikasi dan Harga Tecno Megapad 11, Tablet 4G Murah Performa Handal
-
Snapdragon 6 gen 4 Setara Apa? Ada 5 Chipset Pesaingnya
-
11 Kode Redeem FC Mobile 22 April 2025, Dapatkan Standar Pack dan Hadiah Lainnya
-
Cara Top Up Koin TikTok Lengkap dengan Harga Terbaru April 2025
-
16 Kode Redeem Free Fire (FF) 22 April 2025, Hadiahnya Tak Hanya Token
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
15 Perangkat Xiaomi Dapat Pembaruan Patch Keamanan April 2025