Suara.com - Undang-undang perlindungan data pribadi dinilai mendesak untuk secepatnya disahkan untuk mencegah eksploitasi data-data pengguna internet di Indonesia, demikian dikatakan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar.
RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri telah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan ditargetkan akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR di 2019.
Wahyudi menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi untuk melindungi data pribadi publik di internet, sementara baik pemerintah maupun swasta saat ini semakin sering mengumbar data-data pribadi warga di internet. Hal ini membuka peluang data-data sensitif tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
"Faktor lainnya yaitu munculnya dugaan adanya eksploitasi data pribadi," kata Wahyudi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Wahyudi Djafar mencontohkan, pengungkapan data pribadi di internet oleh pemerintah misalnya lewat Data Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara daring.
KPU memang bermaksud baik, yakni untuk menjamin pemilu yang jujur serta adil. Tetapi di sisi lain, Undang-Undang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa data tersebut adalah bagian dari data pribadi yang harus dilindungi dan seharusnya hanya bisa diakses oleh otoritas pemerintah.
Sementara itu, dari lingkup swasta, data-data pribadi warga juga diumbar oleh platform financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending. Dilaporkan, sepanjang tahun 2018 Kominfo telah memblokir 738 fintech ilegal yang kerap melakukan penyalahgunaan data pribadi penggunanya.
Oleh karena itu, diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang komprehensif sehingga dapat menyudahi maraknya penyalahgunaan data pribadi.
Elsam karenanya mendesak pemerintah segera melimpahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR sehingga dapat dibahas dan disahkan pada periode DPR 2014-2019 ini.
Selain itu, pemerintah juga harus merespon maraknya dugaan praktik penyalahgunaan data pribadi dengan melibatkan penegak hukum untuk memaksimalkan hukum positif yang ada terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Pakar Hukum Olahraga Nilai Banding Malaysia ke FIFA Akan Sulit
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya