Suara.com - Undang-undang perlindungan data pribadi dinilai mendesak untuk secepatnya disahkan untuk mencegah eksploitasi data-data pengguna internet di Indonesia, demikian dikatakan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar.
RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri telah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan ditargetkan akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR di 2019.
Wahyudi menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi untuk melindungi data pribadi publik di internet, sementara baik pemerintah maupun swasta saat ini semakin sering mengumbar data-data pribadi warga di internet. Hal ini membuka peluang data-data sensitif tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
"Faktor lainnya yaitu munculnya dugaan adanya eksploitasi data pribadi," kata Wahyudi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Wahyudi Djafar mencontohkan, pengungkapan data pribadi di internet oleh pemerintah misalnya lewat Data Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara daring.
KPU memang bermaksud baik, yakni untuk menjamin pemilu yang jujur serta adil. Tetapi di sisi lain, Undang-Undang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa data tersebut adalah bagian dari data pribadi yang harus dilindungi dan seharusnya hanya bisa diakses oleh otoritas pemerintah.
Sementara itu, dari lingkup swasta, data-data pribadi warga juga diumbar oleh platform financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending. Dilaporkan, sepanjang tahun 2018 Kominfo telah memblokir 738 fintech ilegal yang kerap melakukan penyalahgunaan data pribadi penggunanya.
Oleh karena itu, diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang komprehensif sehingga dapat menyudahi maraknya penyalahgunaan data pribadi.
Elsam karenanya mendesak pemerintah segera melimpahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR sehingga dapat dibahas dan disahkan pada periode DPR 2014-2019 ini.
Selain itu, pemerintah juga harus merespon maraknya dugaan praktik penyalahgunaan data pribadi dengan melibatkan penegak hukum untuk memaksimalkan hukum positif yang ada terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Berita Terkait
-
Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK
-
Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi