Suara.com - Undang-undang perlindungan data pribadi dinilai mendesak untuk secepatnya disahkan untuk mencegah eksploitasi data-data pengguna internet di Indonesia, demikian dikatakan Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar.
RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri telah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan ditargetkan akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR di 2019.
Wahyudi menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi untuk melindungi data pribadi publik di internet, sementara baik pemerintah maupun swasta saat ini semakin sering mengumbar data-data pribadi warga di internet. Hal ini membuka peluang data-data sensitif tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
"Faktor lainnya yaitu munculnya dugaan adanya eksploitasi data pribadi," kata Wahyudi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Wahyudi Djafar mencontohkan, pengungkapan data pribadi di internet oleh pemerintah misalnya lewat Data Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara daring.
KPU memang bermaksud baik, yakni untuk menjamin pemilu yang jujur serta adil. Tetapi di sisi lain, Undang-Undang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa data tersebut adalah bagian dari data pribadi yang harus dilindungi dan seharusnya hanya bisa diakses oleh otoritas pemerintah.
Sementara itu, dari lingkup swasta, data-data pribadi warga juga diumbar oleh platform financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending. Dilaporkan, sepanjang tahun 2018 Kominfo telah memblokir 738 fintech ilegal yang kerap melakukan penyalahgunaan data pribadi penggunanya.
Oleh karena itu, diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang komprehensif sehingga dapat menyudahi maraknya penyalahgunaan data pribadi.
Elsam karenanya mendesak pemerintah segera melimpahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR sehingga dapat dibahas dan disahkan pada periode DPR 2014-2019 ini.
Selain itu, pemerintah juga harus merespon maraknya dugaan praktik penyalahgunaan data pribadi dengan melibatkan penegak hukum untuk memaksimalkan hukum positif yang ada terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon
-
Pemanfaatan Platform AI untuk Mitigasi Bencana di Asia Tenggara
-
5 Rekomendasi Wireless Charger untuk Semua HP, Awet dan Praktis Tanpa Kabel
-
5 Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel, Nonton Makin Seru
-
Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah
-
Apple Siapkan iPhone Air 2, iPhone 18 dan iPhone Lipat Baru, Ini Bocoran Spesifikasinya
-
Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop
-
WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil
-
Grab Genjot Kendaraan Listrik, Armada EV Ditargetkan Melampaui 3 Kali Lipat Tahun Ini