- Tahun 2026, Komisi II DPR RI fokus tuntaskan RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Pemilu.
- RUU Adminduk usung konsep Single ID Number, NIK jadi identitas tunggal semua layanan publik.
- Revisi UU Pemilu akan mengkaji berbagai usulan, termasuk wacana format hari pemungutan suara 2029.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi bahwa parlemen akan memfokuskan energinya merampungkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) monumental yang berpotensi mengubah lanskap administrasi kependudukan dan sistem pemilihan umum di Indonesia.
Dua RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) revisi tersebut adalah RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Pemilu, menjadikan 2026 sebagai tahun penentuan bagi arah modernisasi birokrasi dan demokrasi.
"Tahun depan sendiri kami kan punya dua PR undang-undang sesuai dengan Prolegnas revisi tahun 2026," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
"Kami sedang mengorkestrasi ini secara substansi dan secara politik agar bisa terpenuhi dan terselesaikan di 2026. 2026 tahun yang sibuk untuk legislasi di Komisi II DPR RI," sambungnya.
Prioritas utama yang digulirkan adalah sebuah lompatan besar dalam sistem kependudukan, yakni penciptaan Single ID Number.
Konsep ini dirancang agar setiap warga negara cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengakses berbagai layanan, sebuah visi yang melampaui sekadar KTP elektronik.
"Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia. Jadi cukup dengan punya NIK, kita bisa mengidentifikasi diri kita sebagai warga negara untuk berbagai macam keperluan," jelasnya.
Dengan NIK tunggal, data krusial seperti kepemilikan tanah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bahkan nomor paspor dapat terintegrasi dalam satu sistem terpusat.
"Bisa jadi NPWP juga ada di situ, bisa jadi nanti dengan single ID number itu tidak perlu ada nomor paspor dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
Rifqinizamy menekankan bahwa ini adalah evolusi sistem yang telah diadopsi oleh banyak negara maju, di mana satu nomor identitas yang diberikan sejak lahir menjadi kunci akses untuk seluruh layanan publik.
"Isu-nya bukan e-KTP, di atasnya e-KTP, single ID number, dan itu terjadi di banyak negara. Kalau perlu di situ ya kartu bank pun cukup dengan ID number," ujarnya.
"Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia," tambahnya.
Selain agenda revolusi adminduk, Komisi II juga akan membuka kembali pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Salah satu diskursus yang mencuat adalah usulan dari Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, mengenai kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2029 tidak lagi digelar serentak dalam satu hari di setiap daerah.
Menanggapi hal ini, Rifqinizamy menyatakan bahwa praktik pemilu serentak dalam satu hari sudah menjadi norma, baik pada Pemilu 2019-2024 maupun Pilkada serentak 27 November 2024.
"Pemilu 2019-2024 juga sudah begitu. Kita melaksanakan pemilu waktu yang sama. Sudah di hari yang sama," katanya.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Komisi II akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam sebagai bagian dari dinamika pembahasan RUU Pemilu.
"Nanti pas kami rapat kami mau minta pandangan komprehensif dari Pak Mardani, kira-kira apa yang membedakan dengan apa yang sudah kita praktikkan sekarang," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap