-
Cek bansos PKH/BPNT kini via HP.
-
Gunakan cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
-
Warga yang belum terdaftar bisa lapor ke RT/RW.
Suara.com - Seiring perkembangan teknologi, Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kini telah mentransformasi proses pengecekan penerima bansos menjadi sistem digital yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Transformasi digital ini merupakan langkah krusial Kemensos dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor pemerintahan hanya untuk mengecek nama penerima bantuan.
Semua proses verifikasi status bansos dapat dilakukan secara online melalui dua saluran utama: situs resmi Kemensos atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi
Langkah pertama dan termudah untuk mengecek status bansos adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini dapat diakses baik melalui peramban (browser) di ponsel pintar maupun komputer.
Langkah-langkahnya cukup sederhana dan fokus pada data domisili:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data alamat lengkap sesuai domisili yang tertera di KTP, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada kolom yang disediakan. Jika kode sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon reload untuk mengganti kode.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama warga terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi detail, termasuk nama lengkap, usia, dan jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH atau BPNT).
Namun, jika nama tidak tercantum, akan muncul keterangan yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Sistem daring ini memastikan proses verifikasi penerima bansos berlangsung lebih cepat dan akurat.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Cek Bansos melalui Aplikasi Mobile
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kemensos dan tersedia di Play Store (Android) serta App Store (iOS).
Aplikasi mobile ini menawarkan fitur yang identik dengan situs web, namun dinilai lebih praktis karena dapat diakses kapan saja langsung dari ponsel.
Penggunaan aplikasi memerlukan pembuatan akun terverifikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
- Daftar akun baru dengan mengisi data diri lengkap, mencakup NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.
- Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
- Buat kata sandi (password) dan selesaikan proses verifikasi melalui email.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”, isi data lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Sama seperti di situs web, sistem akan menunjukkan jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran (misalnya, triwulan IV 2025), dan status penerima.
Dengan sistem akun yang terverifikasi melalui foto KTP dan email aktif, Kemensos memastikan bahwa setiap pengguna adalah pemilik data yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?