-
Cek bansos PKH/BPNT kini via HP.
-
Gunakan cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
-
Warga yang belum terdaftar bisa lapor ke RT/RW.
Suara.com - Seiring perkembangan teknologi, Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kini telah mentransformasi proses pengecekan penerima bansos menjadi sistem digital yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Transformasi digital ini merupakan langkah krusial Kemensos dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor pemerintahan hanya untuk mengecek nama penerima bantuan.
Semua proses verifikasi status bansos dapat dilakukan secara online melalui dua saluran utama: situs resmi Kemensos atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi
Langkah pertama dan termudah untuk mengecek status bansos adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini dapat diakses baik melalui peramban (browser) di ponsel pintar maupun komputer.
Langkah-langkahnya cukup sederhana dan fokus pada data domisili:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data alamat lengkap sesuai domisili yang tertera di KTP, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada kolom yang disediakan. Jika kode sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon reload untuk mengganti kode.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama warga terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi detail, termasuk nama lengkap, usia, dan jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH atau BPNT).
Namun, jika nama tidak tercantum, akan muncul keterangan yang menyatakan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Sistem daring ini memastikan proses verifikasi penerima bansos berlangsung lebih cepat dan akurat.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Cek Bansos melalui Aplikasi Mobile
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kemensos dan tersedia di Play Store (Android) serta App Store (iOS).
Aplikasi mobile ini menawarkan fitur yang identik dengan situs web, namun dinilai lebih praktis karena dapat diakses kapan saja langsung dari ponsel.
Penggunaan aplikasi memerlukan pembuatan akun terverifikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
- Daftar akun baru dengan mengisi data diri lengkap, mencakup NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.
- Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
- Buat kata sandi (password) dan selesaikan proses verifikasi melalui email.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”, isi data lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Sama seperti di situs web, sistem akan menunjukkan jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran (misalnya, triwulan IV 2025), dan status penerima.
Dengan sistem akun yang terverifikasi melalui foto KTP dan email aktif, Kemensos memastikan bahwa setiap pengguna adalah pemilik data yang sah.
Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi atau manipulasi data penerima bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan saluran resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun namanya belum tercantum, dapat segera melapor ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat untuk diajukan dalam pendataan periode berikutnya. Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk memastikan efisiensi waktu, transparansi data, dan akuntabilitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor