Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Daulat Aceh (PDA), Tgk Muhibbussabri A Wahab mendukung fatwa Ulama Aceh yang mengharamkan game daring Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG dan ia mengaku akan memperjuangkan fatwa tersebut menjadi Qanun.
“Kami akan memperjuangkan fatwa ulama terkait haram game PUBG di parlemen agar menjadi aturan yang mengikat seperti Qanun," kata Ketua Umum PDA, Tgk Muhibbussabri A Wahab di Banda Aceh, Senin (24/6/2019).
Muhibbussabri juga mengajak masyarakat umum untuk mendukung dan mensosialisasikan serta mematatuhi fatwa MPU tersebut agar masa depan generasi muda bangsa menjadi lebih baik.
"Kita tidak bisa menolak segala produk teknologi digital, tapi kita harus bisa menyelamatkan generasi muda Aceh dari segala pengaruh teknologi informasi dan komunikasi yang menyimpang serta merusak. Salah satunya dengan mematuhi fatwa para ulama," ucap polisi partai lokal itu.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan syariat Islam PDA akan berkomitmen untuk memperjuangkan fatwa MPU tersebut, baik berkaitan dengan PUBG maupun beberapa fatwa MPU lainnya yang belum dijadikan aturan yang mengikat.
"Para ulama telah menyelesaikan tugasnya untuk membentengi umat Islam di Aceh khususnya. Pastinya para ulama telah mengkaji dari segala sisi mudharat dan manfaatnya permaianan PUBG tersebut," ungkap dia.
Pernyataan Muhibbussabri itu senada dengan harapan Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, yang menganjurkan agar pemerintah Provinsi Aceh mengadopsi fatwa haram PUBG sebagai hukum dan memberikan sanksi cambuk bagi mereka yang masih memainkan game online tersebut.
Teungku Abdurrani Adian, yang ditemui Antara di Meulaboh, Aceh, Senin mengatakan bila polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain PUBG, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain, maka ulama juga akan sangat mendukung.
"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," tegas dia.
Baca Juga: PUBG Diharamkan Ulama Aceh, MUI Pusat: Hukumnya Boleh
Berita Terkait
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Profil 3 Tokoh Besar NU Lulusan Al Khoziny: MUI Sebut APBN Pantas Buat Ponpes
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Rincian Event PUBG Mobile x G-Dragon, Dari Skin hingga Senjata Baru
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cek Bansos Kemensos Error? Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Online 2024
-
Sederet Fitur Baru yang Ada di iPhone 17, Ketahui sebelum Putuskan Upgrade
-
Review Xiaomi 15T Pro: Kembalinya Julukan HP 'Flagship Killer'
-
Rumor: Disebut Jiplak iPhone, Samsung Galaxy S26 Pro Ditiadakan!
-
Xiaomi Rilis Perbaikan Bug HyperOS: Fokus pada Masalah Pengisian Daya dan Stabilitas Sistem
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 20 Oktober 2025: Klaim Diamond, Token Khusus, dan Skin AK47
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Oktober 2025, Klaim Pemain OVR 110-113 dan 16 Ribu Gems Gratis
-
Kapasitas Baterai Realme GT 8 Pro Terungkap, Dukung Fast Charging 120 W
-
Timothy Trending: Daftar Nama Pembully Beredar, HRD Siap Blacklist?
-
Senasib dengan Galaxy S25 Edge, Penjualan iPhone Air Tak Sesuai Ekspektasi