Suara.com - Facebook menyambut baik rencana pemerintah yang akan membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ruben Hattari selaku Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia menilai bahwa perlindungan data pribadi kini sudah menjadi aturan wajib untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna yang nantinya bisa dijadikan sebagai landasan hukum bagi Facebook dalam menentukan kebijakan privasi data.
"Masyarakat dapat melihat peran pemerintah untuk melindungi hak-hak privasinya. Oleh karena itu, kami memandang pentingnya menjaga privasi dan keamanan sekaligus mengimplementasikan di seluruh lapisan produk kami," ungkapnya dalam diskusi publik 'Melindungi Privasi Data di Indonesia' di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Facebook, dia menambahkan, mendukung penuh adanya aturan perlindungan data pribadi, meskipun saat ini masih dalam bentuk draf rancangan undang-undang (RUU).
"Kami mendukung penuh RUU PDP yang nanti dibawa ke DPR RI. Tentu di kalangan industri dan masyarakat kami harap diskusi bisa berjalan. Kami dorong RUU PDP tidak hanya bisa memberikan keamanan kontrol orang tapi juga sesuai dengan best practices dan sesuai dengan standar internasional juga," imbuhnya.
Seandainya RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU PDP, aturan tersebut bakal diimplementasikan ke semua platform milik Facebook, mulai dari Facebook Messenger, Instagram, WhatsApp, hingga layanan uang kripto yang baru mereka luncurkan, Libra.
Selain itu, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian khusus bagi Facebook. Terbongkarnya kasus penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica menunjukkan bahwa Facebook masih memiliki celah yang bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Kominfo: UU PDP Bakal Satukan 32 Regulasi
-
Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan
-
Peneliti AI Facebook Ciptakan Peta Kepadatan Populasi Diklaim Paling Detail
-
Facebook Indonesia: Polisi Tidak Sadap Grup WhatsApp
-
BRTI Klaim Sudah Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Data Pribadi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa