Suara.com - Facebook menyambut baik rencana pemerintah yang akan membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ruben Hattari selaku Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia menilai bahwa perlindungan data pribadi kini sudah menjadi aturan wajib untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna yang nantinya bisa dijadikan sebagai landasan hukum bagi Facebook dalam menentukan kebijakan privasi data.
"Masyarakat dapat melihat peran pemerintah untuk melindungi hak-hak privasinya. Oleh karena itu, kami memandang pentingnya menjaga privasi dan keamanan sekaligus mengimplementasikan di seluruh lapisan produk kami," ungkapnya dalam diskusi publik 'Melindungi Privasi Data di Indonesia' di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Facebook, dia menambahkan, mendukung penuh adanya aturan perlindungan data pribadi, meskipun saat ini masih dalam bentuk draf rancangan undang-undang (RUU).
"Kami mendukung penuh RUU PDP yang nanti dibawa ke DPR RI. Tentu di kalangan industri dan masyarakat kami harap diskusi bisa berjalan. Kami dorong RUU PDP tidak hanya bisa memberikan keamanan kontrol orang tapi juga sesuai dengan best practices dan sesuai dengan standar internasional juga," imbuhnya.
Seandainya RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU PDP, aturan tersebut bakal diimplementasikan ke semua platform milik Facebook, mulai dari Facebook Messenger, Instagram, WhatsApp, hingga layanan uang kripto yang baru mereka luncurkan, Libra.
Selain itu, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian khusus bagi Facebook. Terbongkarnya kasus penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica menunjukkan bahwa Facebook masih memiliki celah yang bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Kominfo: UU PDP Bakal Satukan 32 Regulasi
-
Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan
-
Peneliti AI Facebook Ciptakan Peta Kepadatan Populasi Diklaim Paling Detail
-
Facebook Indonesia: Polisi Tidak Sadap Grup WhatsApp
-
BRTI Klaim Sudah Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Data Pribadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android