Suara.com - Sekitar 20 persen dari ponsel pintar yang beredar di Indonesia, masuk ke Tanah Air tanpa melalui registrasi dan sertifikasi dari pihak berwenang atau ilegal melalui saluran pasar gelap atau black market.
"Jika dalam setahun ada 45 juta unit ponsel pintar yang terjual di Indonesia, berarti sekitar 9 juta di antaranya adalah ponsel ilegal dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terdaftar di lembaga berwenang di sini," demikian kata Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dalam siaran persnya, Senin (8/7/2019).
Sementara Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati menjelaskan, masih tingginya peredaran ponsel pintar ilegal di Indonesia didorong oleh sejumlah faktor.
Pertama adalah diterapkannya sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) untuk pengendalian IMEI di beberapa negara di dunia. Hal tersebut memicu peredaran ponsel black market yang tujuan awalnya ke negara lain, beralih ke Indonesia.
Ada juga ponsel ilegal yang bersumber dari dalam negeri, baik perakitan maupun penjualannya, baik melalui media sosial maupun dijual via toko online.
"Untuk Indonesia, kategori ponsel ilegal ditambah lagi, illegal smuggling, ponsel BM (black market)," ujar dia.
Perkiraan APSI, potensi nilai pajak yang hilang dari penjualan ponsel pintar secara ilegal di Indonesia mencapai Rp 2,8 triliun per tahun.
Sebuah ponsel pintar dikatakan ilegal menurut Global System for Mobile Communications (GMSA) - asosiasi operator telekomunikasi GSM di seluruh dunia - adalah IMEI tidak sesuai format, IMEI tidak valid, adanya penggandaan IMEI, penyalahgunaan IMEI, dan penggunaan IMEI sementara.
IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.
Baca Juga: Cegah Peredaran Ponsel Pasar Gelap, Aturan IMEI Berlaku Agustus
Nomor IMEI juga dapat dicek dengan mengetik *#06# dan ketuk tombol menelepon.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan akan membuat regulasi terkait validasi IMEI dengan sistem DIRBS atau Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) dalam upaya mengendalikan peredaran ponsel ilegal melalui kontrol IMEI.
Aturan yang diterapkan untuk pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) akan ditetapkan pada 17 Agustus 2019. [Antara]
Berita Terkait
-
Menelusuri Jaringan Pasar Gelap Satwa Liar dan Lengahnya Negara
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Rocky Gerung Bongkar 'Pasar Gelap Keadilan': Petani Diusir, Kasus Tom Lembong dan Hasto Jadi Sorotan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
5 Pilihan HP Murah dengan Kamera Utama 50MP, Harga di Bawah 2 Juta
-
Anti Panik, Begini Cara Mengatasi Foto WhatsApp yang Hilang di Galeri HP
-
5 Rekomendasi Tablet Mirip iPad yang Lebih Murah dan Spesifikasi Gahar
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
-
Redmi K90 Ultra Dalam Pengembangan, Bawa Layar 165 Hz dan Baterai Jumbo
-
23 Kode Redeem FF Aktif 20 November 2025, Klaim Emote Flower of Love Sekarang!
-
Spesifikasi Xiaomi G34WQi 2026: Monitor Gaming Layar Lengkung 180 Hz Beresolusi Tinggi
-
19 Kode Redeem FC Mobile 20 November 2025: FootyVerse Hengkang, Hadiah Glorious Eras Datang
-
Spesifikasi Realme C85 5G: HP Murah Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh
-
Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Dituduh Lindungi Situs Judol