Suara.com - Istilah 'Pasar Gelap Keadilan' atau 'Black Market of Justice' kembali menggema, kali ini dilontarkan oleh pengamat politik Rocky Gerung untuk menggambarkan betapa rusaknya sistem hukum di Indonesia.
Menurutnya, praktik lancung ini tidak hanya menyasar elite politik, tetapi juga rakyat kecil seperti petani yang terancam kehilangan tanah karena kerakusan korporasi.
Dalam sebuah diskusi panas di podcast bersama politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, pada Senin (14/7/2025), Rocky menelanjangi dua borok besar yang menurutnya saling berkaitan: ketidakadilan agraria dan manipulasi hukum untuk kepentingan politik.
Petani Tesonilo Jadi Korban, Negara Dituding Bela Korporasi
Rocky Gerung menyoroti kasus tragis yang menimpa petani di Tesonilo sebagai bukti nyata bagaimana negara kerap kali absen saat berhadapan dengan rakyatnya sendiri.
Ia menyebut pengusiran paksa yang terjadi adalah cermin dari keberpihakan aparat dan kebijakan yang lebih condong pada kepentingan korporasi raksasa.
"Petani kecil diusir dari tanahnya, sementara negara dituding lebih memihak korporasi dalam pemanfaatan lahan," tegas Rocky Gerung di podcast Deddy Sitorus TV.
Lebih jauh, ia mencium adanya modus licik di balik pengambilalihan lahan yang seringkali dibungkus dengan narasi mulia seperti konservasi alam.
Rocky curiga, di balik topeng penyelamatan lingkungan, ada agenda bisnis tersembunyi untuk menyerahkan lahan tersebut kepada entitas bisnis baru seperti Agrinas.
Baca Juga: Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
"Ada kecurigaan bahwa pengambilalihan lahan oleh negara bukan untuk konservasi murni, melainkan untuk dialihkan ke Agrinas sebagai lahan bisnis baru," imbuhnya.
Fenomena ini, menurutnya, adalah bukti ketidakadilan struktural yang sistematis dan menyakitkan bagi wong cilik.
'Pasar Gelap Keadilan': Tom Lembong dan Hasto Jadi Contoh
Kritik Rocky tidak berhenti di isu pertanahan. Ia secara gamblang menuding adanya "Black Market of Justice" atau "pasar gelap keadilan" yang berjalan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Menurutnya, hukum kini telah menjadi alat tawar-menawar dan pemerasan politik.
Ia menunjuk kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai contoh konkret.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini