Suara.com - Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Herizal mengatakannya terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan lembaga nonpemerinta soal kadar polusi udara di Indonesia karena alat ukur yang berbeda.
Herizal lewat keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/7/2019), mengatakan perbedaan alat ukur itu memicu ketidaksamaan persepsi mengenai standar kualitas udara.
Dia mencontohkan udara di Jakarta dinyatakan buruk didasarkan pada aplikasi pemantau kualitas udara global Air Visual. Pada Juni-Juli pengukuran Air Visual mengindikasikan indeks kualitas udara yang masuk ke dalam kategori tidak sehat.
Padahal, menurut dia, alat ukur itu terdiri dari kombinasi alat milik pemerintah, Kedutaan AS, Greenpeace dan perorangan.
Sensor udara low cost milik Greenpeace dan perseorangan, kata dia, memiliki tingkat keakuratan yang berbeda sehingga terjadi ketidaksamaan kesimpulan mengenai kualitas udara terkini.
"Pengukuran menggunakan instrumen yang tidak terstandar dan tidak terkalibrasi umumnya menghasilkan tingkat akurasi yang lebih rendah disebabkan metode pengukuran yang lebih sederhana," kata dia.
Dia mengatakan konsentrasi partikulat hasil pengukuran sensor low cost cenderung menyimpang jauh dari pengukuran instrumen standar yang dimiliki umumnya oleh lembaga-lembaga pemerintah.
Pengukuran udara di Jakarta oleh BMKG, kata dia, menunjukkan konsentrasi partikel polutan memiliki variasi harian yaitu pada jam-jam tertentu mencapai nilai konsentrasi tinggi saat jam sibuk transportasi padat dan konsentrasi rendah pada waktu lain.
"Perubahan konsentrasi PM10 selama 24 jam menjadi Indeks Standar Pencemar Udara/ISPU menghasilkan nilai berkisar 65–88 kategori sedang," katanya.
Baca Juga: Menteri LHK Sebut Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Bayi dan Manula
Kualitas udara sedang, kata dia, berarti tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan tetapi dapat berpengaruh pada kelompok sensitif dengan gangguan pernafasan dan kardiovaskular. Selain itu, dapat mengurangi nilai estetika udara pada waktu tertentu. [Antara]
Berita Terkait
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega