Suara.com - Era birokrasi berbasis kertas telah usai, namun tantangan baru muncul: ancaman peretasan data. Sebagai institusi yang mengelola data strategis jutaan pegawai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memperketat gerbang masuk sistem ASN Digital.
Sistem integrasi yang memayungi layanan SIASN, MyASN, e-Kinerja, hingga MOLA ini sekarang mewajibkan penggunaan Multi-Factor Authentication (MFA).
Bagi PNS maupun PPPK, fitur ini bukan sekadar formalitas, melainkan "perisai" digital agar akun tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengaktifan MFA bertujuan untuk menciptakan verifikasi berlapis. Artinya, mengetahui password saja tidak cukup untuk masuk ke sistem. Pengguna wajib memasukkan kode dinamis yang hanya muncul di perangkat pribadi mereka.
Dengan MFA, risiko pengambilalihan akun secara ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Sebelum memulai proses aktivasi di portal resmi asndigital.bkn.go.id, ada satu alat yang wajib Anda miliki di ponsel: Google Authenticator. Aplikasi ini berfungsi sebagai generator kode OTP (One-Time Password) yang akan berganti setiap 30 detik.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital
Proses ini paling efektif dilakukan dengan menggunakan dua perangkat: laptop/komputer untuk membuka dashboard dan ponsel untuk memindai kode. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Portal: Buka asndigital.bkn.go.id di browser komputer.
- Login Awal: Klik logo BKN, lalu masuk menggunakan kredensial akun MyASN Anda.
- Pemicu MFA: Biasanya akan muncul pop-up bertuliskan "Aktifkan MFA (OTP)". Klik tombol tersebut.
- Verifikasi SSO: Anda akan diarahkan ke laman SIASN. Silakan login kembali menggunakan akun SSO ASN milik Anda.
Sinkronisasi Ponsel: Saat laman aktivasi MFA muncul dengan kode QR:
Baca Juga: BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
- Buka aplikasi Google Authenticator di HP.
- Klik ikon "+" (Tambah) dan pilih "Scan a QR Code".
- Arahkan kamera HP ke kode QR yang ada di layar komputer.
- Input Kode OTP: Setelah berhasil di-scan, akan muncul kode angka di bawah label "Public-siasn". Masukkan kode tersebut ke kolom "One-time code" di komputer.
- Identitas Perangkat: Isi kolom Device name (misal: "HP Samsung Andi" atau "iPhone Kantor") untuk menandai perangkat verifikator Anda.
- Klik Submit. Kini akun Anda telah terlindungi secara maksimal.
Apa yang Berubah Setelah MFA Aktif?
Setelah sistem ini aktif, setiap kali Anda ingin mengakses layanan ASN Digital, sistem akan meminta kode verifikasi dari Google Authenticator setelah Anda memasukkan password.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya
-
Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu