Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof Tgk Muslim Ibrahim berharap lokakarya ulama-umara bidang muamalah 2019 dapat menghasilkan program kerja penanganan permainan game PUBG (Player Unknown"s Battle Grounds).
"MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG haram dan perlu adanya tindaklanjut berupa penanganan dan juga larangannya yang perlu dilakukan oleh semua pihak," katanya di Aceh Besar, Selasa (16/7/2019).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka lokakarya ulama-umara yang diselenggarakan MPU Aceh yang bertajuk "Peran ulama dan umara untuk menegakkan syariat Islam di Aceh dalam rangka memusnahkan permainan game PUBG dan sejenisnya".
Ia menjelaskan MPU telah melakukan kajian secara mendalam terhadap PUBG dan sejenisnya di mana permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan prilaku negatif, menimbulkan prilaku agresif dan kecanduan ada level berbahaya.
Menurut dia terkait keluarnya fatwa dari MPU pihak terkait lainnya dapat melakukan tindak lanjut terhadap PUBG tersebut karena tertuang dalam Qanun/peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang hubungan tata kerja MPU dengan eksekutif, legislatif dan instansi lainnya.
"Sebelum adanya keluarga qanun yang mengatur terkait PUBG, tindaklanjut juga dapat dilakukan dengan mengacu pada qanun yang sudah ada," katanya.
Pihaknya berharap peran semua pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melindungi anak dan generasi muda Aceh dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh game online tersebut.
Kegiatan lokakarya yang berlangsung dalam dua hari tersebut ikut menghadirkan sejumlah pemateri dari Polda Aceh, Psikolog, Jasmadi, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin dan Kasatpol PP Aceh.
Ketua Panitia, Syukri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyatukan persepsi ulama dan umara dalam memahami Fatwa MPU Aceh nomor 3 tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya menurut fiqih Islam.
Baca Juga: 5 Game Android Terlaris Juli 2019: Free Fire Kalahkan PUBG
Berita Terkait
-
Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas
-
Timnas PUBG Mobile Indonesia Lolos ke Asian Games 2026 usai Finis Runner-up Kualifikasi
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
PUBG Blindspot Layu Sebelum Berkembang, Game Baru Ini Berumur Kurang dari 2 Bulan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan