Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof Tgk Muslim Ibrahim berharap lokakarya ulama-umara bidang muamalah 2019 dapat menghasilkan program kerja penanganan permainan game PUBG (Player Unknown"s Battle Grounds).
"MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG haram dan perlu adanya tindaklanjut berupa penanganan dan juga larangannya yang perlu dilakukan oleh semua pihak," katanya di Aceh Besar, Selasa (16/7/2019).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka lokakarya ulama-umara yang diselenggarakan MPU Aceh yang bertajuk "Peran ulama dan umara untuk menegakkan syariat Islam di Aceh dalam rangka memusnahkan permainan game PUBG dan sejenisnya".
Ia menjelaskan MPU telah melakukan kajian secara mendalam terhadap PUBG dan sejenisnya di mana permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan prilaku negatif, menimbulkan prilaku agresif dan kecanduan ada level berbahaya.
Menurut dia terkait keluarnya fatwa dari MPU pihak terkait lainnya dapat melakukan tindak lanjut terhadap PUBG tersebut karena tertuang dalam Qanun/peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang hubungan tata kerja MPU dengan eksekutif, legislatif dan instansi lainnya.
"Sebelum adanya keluarga qanun yang mengatur terkait PUBG, tindaklanjut juga dapat dilakukan dengan mengacu pada qanun yang sudah ada," katanya.
Pihaknya berharap peran semua pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melindungi anak dan generasi muda Aceh dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh game online tersebut.
Kegiatan lokakarya yang berlangsung dalam dua hari tersebut ikut menghadirkan sejumlah pemateri dari Polda Aceh, Psikolog, Jasmadi, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin dan Kasatpol PP Aceh.
Ketua Panitia, Syukri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyatukan persepsi ulama dan umara dalam memahami Fatwa MPU Aceh nomor 3 tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya menurut fiqih Islam.
Baca Juga: 5 Game Android Terlaris Juli 2019: Free Fire Kalahkan PUBG
Berita Terkait
-
PUBG Mobile Raih Rekor Dunia dari Lapangan Banteng Jakarta
-
Game Survival Baru dari Kreator PUBG Telah Tiba, Early Access Dibuka
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
-
PUBG Mobile Terancam Diblokir Prabowo, Komdigi Minta Game Online Patuh Aturan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 6 Februari 2026: Klaim Sukuna, G36, dan Parasut Jujutsu
-
Apa Penyebab Gempa Pacitan M 6.4 Hari Ini? Terasa di 26 Wilayah, BMKG Buka Suara
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh