Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof Tgk Muslim Ibrahim berharap lokakarya ulama-umara bidang muamalah 2019 dapat menghasilkan program kerja penanganan permainan game PUBG (Player Unknown"s Battle Grounds).
"MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG haram dan perlu adanya tindaklanjut berupa penanganan dan juga larangannya yang perlu dilakukan oleh semua pihak," katanya di Aceh Besar, Selasa (16/7/2019).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka lokakarya ulama-umara yang diselenggarakan MPU Aceh yang bertajuk "Peran ulama dan umara untuk menegakkan syariat Islam di Aceh dalam rangka memusnahkan permainan game PUBG dan sejenisnya".
Ia menjelaskan MPU telah melakukan kajian secara mendalam terhadap PUBG dan sejenisnya di mana permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan prilaku negatif, menimbulkan prilaku agresif dan kecanduan ada level berbahaya.
Menurut dia terkait keluarnya fatwa dari MPU pihak terkait lainnya dapat melakukan tindak lanjut terhadap PUBG tersebut karena tertuang dalam Qanun/peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang hubungan tata kerja MPU dengan eksekutif, legislatif dan instansi lainnya.
"Sebelum adanya keluarga qanun yang mengatur terkait PUBG, tindaklanjut juga dapat dilakukan dengan mengacu pada qanun yang sudah ada," katanya.
Pihaknya berharap peran semua pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut guna melindungi anak dan generasi muda Aceh dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh game online tersebut.
Kegiatan lokakarya yang berlangsung dalam dua hari tersebut ikut menghadirkan sejumlah pemateri dari Polda Aceh, Psikolog, Jasmadi, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Warul Walidin dan Kasatpol PP Aceh.
Ketua Panitia, Syukri mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyatukan persepsi ulama dan umara dalam memahami Fatwa MPU Aceh nomor 3 tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya menurut fiqih Islam.
Baca Juga: 5 Game Android Terlaris Juli 2019: Free Fire Kalahkan PUBG
Berita Terkait
-
Game Survival Baru dari Kreator PUBG Telah Tiba, Early Access Dibuka
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
-
PUBG Mobile Terancam Diblokir Prabowo, Komdigi Minta Game Online Patuh Aturan
-
Wacana PUBG Dibatasi Buntut Peristiwa Ledakan di SMAN 72, Netizen: Kasih Emas Buat Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius