Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI merespons tindakan pornografi anak yang dilakukan melalui aplikasi game online Hago dengan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengembang game tersebut.
“Mereka (perusahaan Hago) sudah bertindak cepat. Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto,” kata Deputi Direktur Pengendalian Internet, Kominfo, Antonius Malau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Ia menjelaskan Kominfo juga telah secara aktif melakukan pencarian dan pemblokiran di media online termasuk pornografi anak.
“Kami secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir,” katanya.
Kominfo juga, menurutnya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10.000 hingga 15.000 website dan konten yang memuat pornografi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial AAP (27) atas tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi game online Hago.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Iwan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada 26 Juni yang mengaku anaknya mendapatkan ancaman penyebaran video pornografi.
Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh AAP.
Menurut Iwan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai pemain di akun Hago lalu kemudian memilih targetnya dari kalangan anak-anak perempuan usia di bawah 15 tahun.
Baca Juga: Hago Tantang Para Pemain di Lipstick Challenge
Setelah itu, pelaku mulai mendekati target dengan meminta nomor ponsel untuk kemudian mengirim dan melakukan video call melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Infinix XPAD Edge Meluncur Komersial 18 Desember, Dikonfirmasi Masuk ke Indonesia
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember: Raih Pemain 112-115 dan Ribuan Gems
-
63 Kode Redeem FF Terbaru 15 Desember: Klaim Emote, Dream Dive, dan Skin Winterlands
-
4 Tablet RAM 12 GB untuk Produktivitas Berat dan Multitasking Lancar
-
Ini Alasan Karakter Leon Kembali ke Resident Evil Requiem, Ada Gameplay Khusus
-
Honor Win Muncul di Toko Online: Desain Mirip iPhone, Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Rp1 Jutaan Terbaik Tahun 2025 Versi David GadgetIn, Murah tapi Gak Murahan
-
5 Rekomendasi Laptop untuk AutoCAD dengan Harga Miring, Cocok buat Mahasiswa Teknik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember 2025, Ada Skin dan Bundle Winterlands
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember 2025, Klaim Pemain Juventus 111-115