Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengemukakan operator seluler punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menjelang penerapan regulasi tentang Identitas Perangkat Seluler Internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
"Konsumen punya hak akan keamanan, kenyamanan dan keselamatan serta menggunakan perangkat sesuai dengan nilainya," kata Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, dalam sebuah diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Saat ini regulasi mengenai IMEI masih dibahas. Operator seluler belum mendapat gambaran menyeluruh mengenai alat apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti aturan baru itu, termasuk pembagian tugas.
ATSI mencatat hal yang perlu disiapkan operator seluler antara lain mekanisme blokir dan membuka blokir dari operator, registrasi IMEI perangkat bawaan pribadi dari luar negeri, pusat layanan konsumen, serta mitigasi fenomena IMEI di lapangan misalnya duplikasi dan kloning IMEI.
Ia menjelaskan, jika aturan sudah diberlakukan, operator seluler perlu membuat sistem tambahan untuk urusan blokir dan membuka blokir. Apabila IMEI ponsel tidak terdaftar maka layanan seluler untuk perangkat tersebut akan diblokir.
Sedangkan untuk membuka blokir, salah satu contoh kasus ketika konsumen kehilangan ponselnya maka ia bisa melaporkan nomor IMEI gawainya ke operator untuk diblokir agar tidak bisa digunakan. Jika ponsel kembali, konsumen bisa mengajukan untuk membuka blokir.
Merza menaksir sistem tersebut membutuhkan investasi yang besar, bisa mencapai Rp 200 miliar bagi operator yang memiliki banyak pelanggan.
ATSI secara umum mendukung regulasi soal IMEI itu. Mereka berharap regulasi itu hanya sedikit membebani operator seluler secara investasi maupun operasional.
Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku, Tiga Kementerian Akan Berbagi Peran
Berita Terkait
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun
-
Dugaan Kerugian Rp 63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus, ATSI Bongkar Faktanya
-
Nelangsa Bisnis Operator Seluler RI: Sisa 3 Pemain, Selalu Disalahkan Publik
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 September 2025, Pemain Rating OVR 111 dan Jutaan Koin
-
35 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini: Klaim Boost XP, Unlock Elite Packs, dan Tambah Kekuatan Tim!
-
10 Prompt Bahasa Indonesia Buat Edit Foto Bareng Orang Tercinta yang Sudah Tiada
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025: Dapatkan Skin, Bundle, dan Diamond Gratis!
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025, Hadiah Bundle Plague Doctor dan Zombie Samurai
-
Apa Itu Nano Banana? Teknologi di Balik Prompt Edit Foto Viral Gemini AI
-
5 Cara Mengetahui Orang Yang Memblokir Kita di Whatsapp
-
Cara Menggabungkan Foto Keluarga dengan Gemini AI, Pakai Prompt Jitu Ini!
-
Xiaomi 17 Series Segera Debut, Bakal Pakai Chipset Snapdragon Anyar?
-
NASA Ungkap Temuan Awal Trappist-1 e, Planet Mirip Bumi