Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan akan berbagi tugas untuk menghalau peredaran ponsel ilegal ketika aturan validasi IMEI telah disahkan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail menjelaskan bahwa tiga kementerian tersebut akan bahu-membahu untuk menegakkan aturan yang rencananya akan diteken pada 17 Agustus tersebut.
Menurut Ismail, Kemenperin bakal memikul tugas untuk menyiapkan database dan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) serta menyiapkan standar prosedur operasional (SOP) Tata Kelola Sibina.
Sibina sendiri merupakan sistem milik Kemenperin yang berisi seluruh data tanda pendaftaran produk (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik berasal dari impor, produksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli di luar negeri (hand carry).
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan Kemendag untuk menyiapkan SOP Device Registration System (berisi stok produk di pedagang). Sedangkan dalam mengerjakan SOP Lost & Stolen, Kemenperin bekerjasama dengan Kominfo.
Sementara itu, Kominfo bertugas meminta operator seluler untuk menyiapkan SOP layanan Lost & Stolen. Kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara ini juga akan meminta operator untuk mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI.
Di sisi lain, Kominfo juga menjembatani operator seluler agar terhubung dengan Sibina dan Equipment Identity Register (EIR), sebuah sistem yang terdiri dari software dan hardware yang dapat mendeteksi IMEI sebuah ponsel.
Dengan EIR, pemerintah akan bisa mendeteksi ponsel-ponsel ilegal dan kemudian berbekal data itu meminta operator untuk memblokir gawai-gawai tersebut.
Sedangkan Kemendag akan mengarahkan pedagang (vendor ponsel) untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat yang mereka jual ke dalam Sibina. Kemendag juga akan menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System.
Baca Juga: Lawan Ponsel BM, Tiga Kementerian Rangkai Permen Soal Validasi IMEI
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana