Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan akan berbagi tugas untuk menghalau peredaran ponsel ilegal ketika aturan validasi IMEI telah disahkan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo, Ismail menjelaskan bahwa tiga kementerian tersebut akan bahu-membahu untuk menegakkan aturan yang rencananya akan diteken pada 17 Agustus tersebut.
Menurut Ismail, Kemenperin bakal memikul tugas untuk menyiapkan database dan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) serta menyiapkan standar prosedur operasional (SOP) Tata Kelola Sibina.
Sibina sendiri merupakan sistem milik Kemenperin yang berisi seluruh data tanda pendaftaran produk (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik berasal dari impor, produksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli di luar negeri (hand carry).
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan Kemendag untuk menyiapkan SOP Device Registration System (berisi stok produk di pedagang). Sedangkan dalam mengerjakan SOP Lost & Stolen, Kemenperin bekerjasama dengan Kominfo.
Sementara itu, Kominfo bertugas meminta operator seluler untuk menyiapkan SOP layanan Lost & Stolen. Kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara ini juga akan meminta operator untuk mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI.
Di sisi lain, Kominfo juga menjembatani operator seluler agar terhubung dengan Sibina dan Equipment Identity Register (EIR), sebuah sistem yang terdiri dari software dan hardware yang dapat mendeteksi IMEI sebuah ponsel.
Dengan EIR, pemerintah akan bisa mendeteksi ponsel-ponsel ilegal dan kemudian berbekal data itu meminta operator untuk memblokir gawai-gawai tersebut.
Sedangkan Kemendag akan mengarahkan pedagang (vendor ponsel) untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat yang mereka jual ke dalam Sibina. Kemendag juga akan menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System.
Baca Juga: Lawan Ponsel BM, Tiga Kementerian Rangkai Permen Soal Validasi IMEI
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval